Semua kendaraan sudah dimodifikasi
Jambi (ANTARA) - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan lima unit mobil truk dan minibus modifikasi yang mengangkut minyak mentah sebanyak 12 ton hasil illegal drilling di kawasan hutan Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang akan dibawa atau dikirim untuk diolah menjadi minyak di Sumatera Selatan (Sumsel).

Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki bersama anggotanya, di Jambi, Kamis.

Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan para pelaku illegal drilling tersebut dilakukan pada dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 04.30 WIB, dan lokasi kedua di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang sekitar pukul 06.00 WIB.

Kompol Priyo mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyita sebanyak lima unit mobil yang terdiri dari dua unit mobil truk dan tiga unit mobil pick up yang sudah dimodifikasi agar bisa membawa banyak minyak mentah tersebut.

"Semua kendaraan sudah dimodifikasi di bagian belakang mobil sudah ada tedmon untuk mengisi minyak ilegal, dan total minyak ilegal ada sekitar 12 ton," kata Kompol Priyo Purwanto.

Selain mengamankan lima unit mobil, Tim Resmob Polda Jambi juga menangkap lima orang pria yang berada di mobil tersebut. Saat ini kelima mobil dan orang yang ditangkap sudah berada di Polda Jambi, karena kasus ini diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi.

Minyak mentah sebanyak 12 ton tersebut dibawa dari kawasan illegal drilling di Bungku, dan akan dikirim ke wilayah Sumatera Selatan.
Baca juga: Bea Cukai Karimun gagalkan penyelundupan minyak mentah
Baca juga: SKK Migas: penyelundupan minyak mentah resiko Pertamina

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021