Yogyakarta (ANTARA) - Perubahan zaman yang terjadi secara tiba-tiba akibat pandemi COVID-19 sangat mengejutkan siapa saja karena memberikan pengaruh yang luar biasa besar terhadap berubahnya pola kebiasaan hidup sehari-hari guna menyesuaikan aturan dan pembatasan yang harus dipatuhi.

Termasuk di sektor pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan yang juga harus melakukan banyak adaptasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan tertatih-tatih.

Jika biasanya pelayanan publik dibuka selebar-lebarnya untuk pelayanan secara langsung dengan cara tatap muka, maka selama pandemi, sistematika pelayanan pun harus diubah dengan pelayanan minim kontak.

Tentu saja, pilihan yang paling realistis adalah dengan menyediakan pelayanan secara daring.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menambah beragam layanan daring untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik tanpa harus menabrak atau melanggar aturan protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19 seperti jaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi kegiatan.

Meski sempat tergagap-gagap menghadapi situasi pandemi yang berjalan layaknya revolusi, namun pemerintah daerah sedikit demi sedikit mampu melakukan adaptasi dengan membuka layanan daring terlebih platform dasar untuk pelayanan publik secara daring sudah dimiliki yaitu aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Melalui aplikasi yang semula dibangun sebagai salah satu upaya untuk mendorong Yogyakarta menuju Kota Cerdas tersebut, ditambahkan berbagai menu aplikasi daring untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan, seperti layanan pembelian tiket masuk Taman Pintar, pendaftaran pengujian kendaraan bermotor, pengajuan kartu pencari kerja, konsultasi hukum, hingga pendataan untuk mahasiswa dari luar daerah yang kembali ke Kota Yogyakarta.

Tentu saja, masyarakat terlebih dulu harus mengunduh aplikasi Jogja Smart Service terlebih melalui telepon selular dengan sistem operasi Android.

Salah satu layanan daring, Mbak Ratu, memungkinkan masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor Bagian Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta.

Masyarakat cukup klik tab Mbak Ratu di halaman depan laman hukum.jogjakota.go.id, atau melalui aplikasi di JSS dan akan diarahkan untuk melakukan konsultasi hukum yang dikehendaki misalnya hukum pidana, perdata, perundang-undangan, tata usaha negara, dan hukum lainnya.

Bagian Hukum Kota Yogyakarta bahkan sudah menyiapkan standar untuk memberikan tanggapan terhadap pertanyaan yang masuk yaitu maksimal satu hari atau bahkan jika memungkinkan dalam waktu empat jam usai menerima pertanyaan.

Dalam satu tahun, Bagian Hukum Kota Yogyakarta rata-rata menangani sekitar 50 konsultasi yang masuk, dan sebagian besar merupakan konsultasi di bidang pertama misalnya permasalahan keseharian namun menimbulkan sengketa hukum.

Layanan lainnya, adalah pendaftaran pengujian kendaraan bermotor secara daring yang juga diharapkan mampu memecah kepadatan antrean pemilik kendaraan saat mendaftar di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta.

Dengan mengakses layanan pendaftaran daring, pemilik angkutan barang dan penumpang bahkan bisa memilih waktu pelaksanaan pengujian apabila masa berlaku uji KIR belum kedaluwarsa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif bahkan menyebut, sebagian dari warga yang mengakses layanan pengujian kendaraan bermotor saat ini sudah menggunakan pendaftaran daring.

Jika terdapat 50 kendaraan yang mengikuti uji KIR dalam sehari, maka sekitar 25 di antaranya sudah melakukan pendaftaran secara daring.

Pada awal Desember 2020, layanan secara daring juga ditambahkan untuk keperluan pengajuan pembuatan kartu kuning bagi para pencari kerja.

Layanan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memudahkan pelayanan di masa pandemi COVID-19 tetapi juga ditujukan untuk kebutuhan layanan jangka panjang.

Pelayanan pun dapat diakses dengan mudah, cukup mengisi data diri di formulir biodata yang tersedia di JSS dengan memasukkan nomor induk kependudukan, nama, alamat, dan data diri lainnya diakhiri dengan mengunggah foto KTP.

Meski pengajuan dilakukan secara daring, namun pemohon tetap harus datang ke Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menerima kartu yang sudah dicetak, namun setidaknya sudah mengurangi potensi terjadinya tatap muka secara langsung.

Inovasi layanan di bidang ketenagakerjaan tidak hanya berhenti dengan membuka layanan pengajuan pembuatan kartu kuning tetapi juga dibuka layanan untuk pendaftaran pelatihan secara daring.

Pada 2021, dibuka 15 jenis pelatihan keterampilan. Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengakses JSS, bahkan sebagian pelatihan juga akan dilakukan secara daring.

Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Erna Nur Setianingsih mengatakan, pandemi COVID-19 tidak menghalangi upaya pemerintah daerah untuk memberikan bekal keterampilan kepada warganya.

Pelatihan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19, misalnya kehilangan pekerjaan untuk bisa bertransformasi menjadi pekerja mandiri dan mendapat penghasilan.

Kerja sama pihak ketiga
Selain memanfaatkan platform yang sudah dimiliki, upaya inovasi selama pandemi juga dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, seperti yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta dengan salah satu provider ojek online.

Kerja sama tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari tanpa harus keluar rumah.

Dinas Perdagangan meyakini, kerja sama tersebut tidak hanya memberikan keuntungan untuk konsumen karena dimudahkan memperoleh bahan kebutuhan pokok, tetapi juga kepada pedagang sehingga omzet mereka tidak turun dan kepada mitra ojek online.

Kerja sama yang sudah dimulai sejak awal pandemi tersebut bahkan terus dikembangkan dengan berbagai tawaran menarik bagi konsumen, salah satunya "cashback" untuk pembelanjaan tertentu.

Bentuk "cashback" diawali dengan memberikan subsidi ongkos kirim, namun kemudian akan dikembangkan dalam bentuk yang lebih menarik, seperti pengembalian saldo uang elektronik.

Pada awalnya, layanan berbelanja yang masuk dalam menu Goshop di aplikasi Gojek hanya bisa diakses di enam pasar tradisional, tetapi saat ini sudah bisa diakses di seluruh pasar, 30 pasar di Kota Yogyakarta.

Pemberian promo berupa "cahsback" mampu meningkatkan order hingga 28 persen dibanding sebelum pemberian promo dan kenaikan omzet 25 persen. Total nilai perputaran uang dari program "cashback" pada triwulan terakhir 2020 mencapai Rp174 juta.

Transaksi terbesar terjadi di Pasar Kranggan diikuti Pasar Patuk dan pembelian tertinggi terjadi pada Kamis dengan area pengantaran sekitar lima kilometer dari pasar.

Komoditas yang paling sering dibeli oleh konsumen adalah daun pisang, bumbu dapur, sembako, bunga, dan makanan tradisional.

Sementara itu, Humas Paguyuban Ayem Tentrem yang membawahi pedagang Pasar Beringharjo Timur Ida Chabibah menyebut, transaksi daring dari GoShop cukup membantu menjaga omzet pedagang di masa pandemi.

Namun demikian, belum semua pedagang bisa mengakses layanan tersebut karena terkendala kepemilikan smartphone. Banyak pedagang yang sudah berusia tua dan tidak mengetahui cara mengoperasikan smartphone.

Sekitar 30 persen dari 2.500 pedagang di Beringharjo Timur belum dapat mengakses layanan belanja daering sehingga tetap mengandalkan konsumen yang datang langsung ke pasar.

Di kiosnya, Ida memperoleh tujuh hingga 10 transaksi pembelian melalui Goshop, meski terkadang tidak ada transaksi sama sekali dalam satu hari.

Selain melalui aplikasi Goshop, pedagang rupanya juga berinovasi dengan melayani pembelian melalui WhatsApp. Konsumen memesan melalui WA dan uangnya ditransfer ke rekening pedagang, sedangkan barang dagangan dikirim melalui pengantaran ojek online.

Catatan inovasi
Berdasarkan data Bappeda Kota Yogyakarta sejak 2017 hingga 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menelurkan sebanyak 156 inovasi, sebagian besar didominasi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebanyak 120 inovasi bahkan sudah masuk dalam sistem Innovative Government Award (IGA) di Kementerian Dalam Negeri yaitu inovasi yang lahir dari 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2019.

Jumlah inovasi di bidang pelayanan publik tercatat 72 inovasi, 11 inovasi bidang tata kelola pemerintahan, dan 37 inovasi di bidang lain sesuai kemwemangana daerah.

Inovasi yang sudah tercatat di IGA bukan hanya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta saja, 65 inovasi, tetapi ada pula inovasi dari aparatur sipil negara sebanyak 46 inovasi, empat inovasi diinisiasi oleh kepala daerah, dan lima inovasi dari masyarakat.

Sebagian besar inovasi yang dibukukan tersebut sudah dalam bentuk digital yaitu 67 inovasi atau 56 persen dan sisanya sebanyak 53 inovasi merupakan inovasi nondigital.

Sepanjang 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tetap mendorong lahirnya inovasi baru meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19.

Terdapat 23 inovasi di luar penanganan COVID-19 yang lahir pada 2020, 10 inovasi untuk mendukung penanganan COVID-19, dan masih ada 13 inovasi yang dinilai belum lengkap data pendukungnya.

Bagaimanapun, perubahan zaman juga menuntut adaptasi perubahan kebiasaan yang dilakukan masyarakat yang dapat dilakukan dengan jalan menelurkan berbagai inovasi. Melalui inovasi, peningkatan kualitas pelayanan publik akan terpenuhi.

Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021