ANTARA - Selama dua pekan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masayrakat (PPKM) di Palangka Raya, angka pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi jauh menurun. Untuk itu, Pemrintah Kota Palangka Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang PPKM, namun tetap dengan pemberlakuan peraturan wali kota nomor 26 tahun 2020, tentang pembatasan kegiatan masyrakat dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19. (Redianto Tumon Sp/Andi Bagasela/Farah Khadija)