peta jalan ini memang arah untuk memajukan pendidikan Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi meminta agar penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2020-2035 berdasarkan naskah akademik.
 

“PGRI memiliki pandangan bahwa di dalam PJPI ini ada konsep yang melatarbelakangi, ada telaah akademik agar kita semua sepakat bahwa peta jalan ini memang arah untuk memajukan pendidikan Indonesia sampai 2035. Nah ini yang ini belum kita lihat,” ujar Unifah dalam FGD PJPI secara daring di Jakarta, Selasa.
 

Peta jalan pendidikan, lanjut Unifah, diharapkan menjadi dokumen visi negara tentang pendidikan dan kebudayaan. Seharusnya tidak hanya peta jalan pendidikan saja tetapi peta jalan pendidikan dan kebudayaan.
 

Unifah meminta dalam PJPI, guru dan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) bukan sekedar tempelan. Akan tetapi menjadi fokus utama jika ingin mencapai kualitas pendidikan seperti yang diinginkan.
 

Dalam kesempatan itu, Unifah meminta Kemendikbud tidak membuat pernyataan yang menimbulkan keresahan pada para guru seperti rencana memberikan tunjangan profesi hanya pada guru berprestasi.

Baca juga: Fokus strategi PJPI pada peningkatan kualitas pembelajaran

Baca juga: Kemendikbud: Peta Jalan Pendidikan berisi wajib belajar 12 tahun


Termasuk penghapusan tunjangan profesi pada guru satuan pendidikan kerja sama (SPK).
 

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, R Agus Sartono, mengakui bahwa saat ini belum ada naskah akademik dalam penyusunan PJPI itu.
 

“Kami sudah menyampaikan hal itu pada teman-teman di Kemendikbud. Kami khawatir, masyarakat umum akan kesulitan memahami PJPI itu tanpa adanya naskah akademik,” kata Agus.
 

Pendidikan, kata Agus, harus diletakkan pada konteks sumber daya manusia (SDM), karena pembangunan SDM tidak akan pernah berhenti.
 

“Karena setiap hari ada anak yang lahir, dan peta jalan ini meletakkan anak bangsa menjadi pembelajar sepanjang hayat,” jelas Agus.

Baca juga: Kemendikbud: Pemberian umpan balik belum menjadi budaya

Baca juga: PGRI nilai kebijakan peta jalan pendidikan kurang berbasis bukti

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021