pembatasan itu tidak diperpanjang sejak berakhir pada akhir Januari lalu
Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota setempat selama 14 hari mampu menurunkan angka penularan COVID-19.

"Angka Rt atau 'effective reproduction number' usai pelaksanaan PPKM yakni 1,03 dari yang sebelumnya di angka 1,3 sebelum pembatasan kegiatan masyarakat dilaksanakan," kata Fairid di Palangka Raya Selasa.

Fairid mengatakan, mengacu pada konferensi pers yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan tidak memperpanjang pelaksanaan PPKM.

"Dalam kesempatan itu presiden juga menekankan pemerintah harus menyusun langkah lebih lanjut tidak sekedar PPKM. Sembari menunggu petunjuk lebih lanjut pembatasan itu tidak diperpanjang sejak berakhir pada akhir Januari lalu," kata Fairid.

Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berakhir pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Kota Palangka Raya tak perpanjang PPKM

Baca juga: Pemkot Palangka Raya terapkan kebijakan PPKM pada 17-31 Januari 2021


"Asistensi, operasi yustisi dan penerapan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan. Tim Satgas akan terus bergerak. Jika ada masyarakat atau siapapun yang terbukti melanggar protokol kesehatan maka sanksi tegas akan diberikan," kata Fairid.

Untuk itu, kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini pun mengajak masyarakat di kota setempat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

"Bahkan kami juga akan melibatkan pengurus rukun tetangga (RT) untuk memperluas edukasi tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19. Harapannya semakin banyak warga kita yang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Berdasar data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya sampai Senin (1/2) jumlah pasien sembuh COVID-19 di Kota Palangka Raya sampai mencapai 2.018 orang usai bertambah 60 pasien sembuh. Angka itu berada di 76,27 persen dari total kasus positif.

Sementara itu juga tercatat 18 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga kita yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 2.646 orang.

Untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah warga Palangka Raya yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 524 orang atau 19,80 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 104 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.024 orang.

Baca juga: 15 Kelurahan di Palangka Raya zona merah COVID-19

Baca juga: Wali Kota minta warga taati pembatasan kegiatan masyarakat

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021