Kita bergeser ke fase transisi darurat ke pemulihan
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk posko transisi setelah masa tanggap darurat gempa bumi berkekuatan 6, 2 magnitudo yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, berakhir pada Kamis, 4 Februari.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi perkembangan bencana gempa bumi Sulbar di Posko Induk Kantor Gubernur Sulbar, di Mamuju, Kamis.

Komandan Satgas Penanggulangan Bencana Gempa Bumi Sulbar Brigjen TNI Firman Dahlan mengatakan, dengan berakhirnya masa tanggap darurat pada 4 Februari 2021, pihaknya menunggu instruksi perpanjangan tim satgas dari Gubernur Sulbar dan segala unsur, termasuk berbagai fasilitas dukungan pascabencana alam gempa bumi tersebut .

"Kami dari TNI dan Polri siap membantu," kata Firman Dahlan yang juga sebagai Komandan Korem 142/Tatag.

Baca juga: Rumah Sakit Lapangan TNI-AD kembali operasi enam warga korban gempa

Baca juga: Pakar: Berada di area rawan gempa, perlu penguatan bangunan di Sulbar


Sementara, Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengatakan,
pada rapat evaluasi itu tercipta suasana haru dan sedih karena kebersamaan selama masa tanggap darurat beberapa pekan terakhir, telah menciptakan rasa persaudaraan yang tinggi.

"Saya justru agak sedih sebab selama masa tanggap darurat gempa ini, tercipta saling koordinasi yang baik sehingga menciptakan suasana persaudaraan yang erat antarsemua pihak, khususnya rekan-rekan dari TNI dan Polri," urai Muhammad Idris.

Sulbar lanjut Muhammad Idris merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana.

Namun ia berharap, tidak terjadi lagi bencana alam susulan yang terjadi di daerah itu.

"Terkait keputusan berakhirnya status tanggap darurat dan dialihkan dengan istilah Posko Transisi Pemulihan Bencana, hal tersebut telah dibahas secara mendalam sesuai pertimbangan hasil rapat bersama para pimpinan di lingkup Pemprov Sulbar. Dari pertimbangan-pertimbangan itu, hasilnya akan dilaporkan ke pak Gubernur," terangnya.

"Dan saat ini, alternatif untuk kita bergeser ke fase transisi darurat ke pemulihan sesuai dengan ketentuan yang ada, berdasarkan kebijakan pengelolaan bencana di Indonesia. Tanggap darurat berakhir, kita beralih dari fase transisi darurat ke pemulihan," jelas Muhammad Idris.

Baca juga: Pemprov Sulbar verifikasi kerusakan infrastruktur akibat gempa

Baca juga: Guru Besar ITB: Perlu peta kerentanan bangunan daerah rawan gempa

 

Pewarta: Amirullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021