ANTARA -Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani melalui konferensi pers daring Kamis (4/2), menegaskan bahwa tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan. Besaran insentif yang dibayarkan pada tahun 2021, masih sama dengan besaran pada tahun 2020. (Kuntum Khaira Riswan/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.