ANTARA - Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara, melarang perahu motor rute pelayaran Kota Ternate tujuan Kota Tidore Kepulauan atau sebaliknya, untuk mengangkut penumpang. Kapal motor akan difokuskan untuk penggunaan angkutan kendaraan dan barang milik penumpang saat penyebrangaan. Sementara penyebrangaan orang dialihkan ke kapal cepat atau speedboat. (Harmoko Minggu/Sandi Arizona/Farah Khadija)