Jakarta (ANTARA) - Komisi IX DPR meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk segera menyelesaikan perselisihan klaim rumah sakit kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk penanganan COVID-19 tahun 2020.

"Komisi IX DPR mendesak perselisihan klaim segera diselesaikan dengan melibatkan perwakilan asosiasi rumah sakit baik rumah sakit vertikal, rumah sakit daerah, rumah sakit BUMN, rumah sakit TNI/Polri, dan rumah sakit swasta," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang diikuti melalui akun Youtube DPR RI di Jakarta, Selasa.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui ada klaim penanganan COVID-19 sekitar Rp3,7 triliun. Klaim tersebut berasal dari sekitar 348 rumah sakit rujukan COVID-19.

Baca juga: Surplus Rp18,7 triliun di 2020, YLKI apresiasi arus kas BPJS Kesehatan

Menurut Budi, dari klaim tersebut terdapat selisih yang telah terverifikasi mencapai RP1,9 triliun dan yang belum terverifikasi sekitar Rp2,6 triliun. Namun, klaim Rp3 triliun yang telah masuk ke BPJS Kesehatan sudah siap dibayar pada 2021.

Budi menyatakan telah menerbitkan surat keputusan yang menginstruksikan klaim rumah sakit yang belum dibayar dapat segera diselesaikan.

"Nanti saya minta dikoordinasikan Wakil Menteri Kesehatan agar klaim ini bisa diselesaikan paling lambat April 2021," tuturnya.

Budi mengatakan verifikasi klaim rumah sakit dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Memang ada yang belum selesai karena sebagian besar berkas pengajuannya tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kriteria.

"Kami khawatir kalau tetap dibayarkan akan bermasalah di BPK dan BPKP," ujarnya. 

Baca juga: Komisi IX DPR pilih Dewas BPJS secara mufakat

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021