ANTARA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman akan menggontorkan penguatan modal bagi pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) agar tetap eksis di tengah badai pandemi. Selain penguat modal, Disperindag Sleman juga memberikan relaksasi tanpa pengembalian modal di periode tahun 2020. (Imam Prasetyo Nugroho/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)