Semoga bisa dihindari tidak terjadi kenaikan harga bawang putih di bulan Maret dan awal April bila Kemendag merespons cepat terbitkan SPI
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kemendag agar segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih bagi sejumlah perusahaan yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian agar tidak terjadi kenaikan harga komoditas tersebut.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mendorong Kementerian Perdagangan untuk mengkaji stok bawang putih saat ini yang mulai menipis stoknya.

"Semoga bisa dihindari tidak terjadi kenaikan harga bawang putih di bulan Maret dan awal April bila Kemendag merespons cepat terbitkan SPI," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

KPPU mencatat stok bawang putih pada awal 2021 antara 150 ribu ton hingga 178 ribu ton. Bila perhitungan konsumsi nasional per bulan sebesar 45 ribu ton, maka konsumsi untuk Januari - Maret 2021 mencapai 135 ribu ton.

“Artinya, pada awal April stok hanya berkisar sebanyak 15 ribu – 43 ribu ton saja atau lebih besar permintaan konsumsi dari pada stok yang ada. Kalau tak berbenah dari sekarang bakal terjadi kelangkaan bawang putih yang berakibat pada naiknya harga bawang di pasar," katanya.

Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menambahkan permasalahan di komoditas bawang putih bersumber dari kelancaran arus importasi, oleh karena itu Kemendag maupun Kementan diharapkan bisa belajar dari kejadian di tahun-tahun lalu.

"Jangan hambat pemberian izin impor baik RIPH maupun SPI," katanya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan stok bawang putih yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan, dan stok impor mulai menipis yang diperkirakan mulai akhir Maret atau awal April terjadi kekurangan pasokan komoditas tersebut.

Menurutnya, Kementan sudah menerbitkan sejumlah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk antisipasi kekurangan ini, dan kelanjutan proses impor berada di ranah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kita prediksi April sudah mengalami shortage untuk kebutuhan bawang putih," ujar Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR beberapa waktu lalu.

Secara terpisah, Perkumpulan Pedagang Bawang Nusantara (PPBN) menyebut saat ini harga bawang putih di tingkat importir sudah menyentuh Rp20.000 per kilogram, dan di pedagang pasar mendekati Rp30.000 per kilogram. Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) bawang putih sudah ditetapkan di harga Rp32.000.

"Apabila terus merangkak naik lagi, harga bawang putih akan diatas HET dalam waktu singkat. Kalau stok cukup harusnya harga stabil, tapi kalau ada kenaikan logikanya stok mulai berkurang,” ujar Wakil ketua PPBN Mulyadi.

Baca juga: Tahun depan KPPU bakal fokus awasi bawang putih hingga UU Cipta Kerja
Baca juga: Peneliti: Pemerintah perlu pertimbangkan opsi impor bawang putih
Baca juga: Mentan sebut "food estate" Humbahas jadi contoh korporasi hortikultura

 

Pewarta: Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021