ANTARA - Pemerintah Provinsi Jambi mengeluarkan surat edaran terkait larangan liburan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) provinsi setempat, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang berpotensi memunculkan klaster baru. (Dodi Saputra/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)