Dana CSR digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar dan peruntukannya diberikan berdasarkan skala prioritas yang diperlukan. Jadi saya minta anggota ikut melakukan pengawasan di dapil masing-masing agar CSR tepat sasaran,
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau anggotanya untuk bergerak aktif mengawasi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR agar tepat sasaran sebagai stimulus pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.

"Dana CSR digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar dan peruntukannya diberikan berdasarkan skala prioritas yang diperlukan. Jadi saya minta anggota ikut melakukan pengawasan di dapil masing-masing agar CSR tepat sasaran," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Gubernur kaltim sebut potensi CSR Rp500 Miliar setahun

Dana CSR, lanjut mantan Ketua Umum PSSI itu, diatur dalam Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Berdasarkan perda tersebut, perusahaan yang tak mau mengeluarkan dana CSR dapat diberikan sanksi.

"Jadi saya mengimbau para senator di daerah pemilihan masing-masing untuk mengawasi pelaksanaan perda dana CSR untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar," tutur alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Baca juga: Dana tanggung jawab sosial perusahaan Bekasi capai Rp7,5 miliar

Ia menilai dana CSR merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan di mana tempat perusahaan tersebut berada seperti yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Malang.

BRI Kanwil Malang menyerahkan sejumlah bantuan program CSR kepada Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur..

Penyerahan CSR kepada Pemkot Malang tersebut merupakan salah satu bentuk program dukungan kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional.

Ada tiga program CSR yang diserahkan, yakni 25 unit gerobak buah untuk menunjang usaha produktif pedagang kaki lima, pembangunan gapura SMA Negeri 2 Malang, serta pembangunan Balai Pertemuan, Posyandu dan Pos Kamling RW VII, Kelurahan Sukoharjo, Klojen.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021