Melbourne (ANTARA) - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Minggu mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown di kota terbesar negara itu, Auckland, setelah tiga kasus baru COVID-19 dilaporkan muncul.

Ardern menyebut bahwa kali ini berlaku pembatasan level 3, yang mewajibkan semua orang berdiam diri di rumah kecuali untuk belanja kebutuhan dan pekerjaan utama.

Aturan tersebut mengulang langkah pencegahan yang sebelumnya diambil juga oleh Selandia Baru tahun lalu untuk menghentikan penyebaran wabah COVID-19.

Selandia Baru, sebelum kasus baru tersebut muncul, telah mencatat nihil kasus lokal selama berbulan-bulan. Negara itu juga menjadi yang terbaik dalam indeks hampir 100 negara, terkait upaya mengendalikan wabah COVID-19.

Selandia Baru mampu mengenyahkan kasus infeksi virus SARS-CoV-2 dalam masa-masa awal pandemi pada 2020 dengan penutupan pintu masuk ke negaranya sejak dini.

Sumber: Reuters

Baca juga: Selandia Baru laporkan tiga kasus lokal COVID, pertama sejak Januari

Baca juga: Selandia Baru akan vaksin COVID-19 orang berisiko tinggi

Baca juga: Selandia Baru berencana mulai vaksinasi pada 20 Februari


 

Menyaksikan Selandia Baru tempo dulu di jalanan Oamaru

Penerjemah: Suwanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021