Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita dua unit alat berat di dua lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) serta mengamankan lima orang pekerja di kawasan Kabupaten Bengkayang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Juda Nusa Putra di Pontianak, Minggu, mengatakan penertiban tambang ilegal itu berlokasi di Desa Bakti Mulai, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang yang masih menemukan ada dua titik tempat aktivitas Peti..

"Dalam rangka operasi penertiban Peti, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap dua aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang pada Kamis (11/2) lalu dan berhasil menyita dua unit alat berat berupa exavator dan lima orang pekerja," ujarnya.

Baca juga: Polisi imbau hentikan aktivitas tambang emas ilegal di Kapuas Hulu

Dia menambahkan dari hasil penindakan tersebut, tim mengamankan lima orang pekerja penambangan tanpa izin ini untuk di minta keterangan, dan mengamankan alat berat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Hingga saat ini Satgas Ops Peti masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada kerusakan alam ini," ungkapnya.

Baca juga: Polisi menangkap penambang emas ilegal asal Kalbar di Nagan Raya Aceh

Selain exavator, barang bukti lainya yang turut di sita Polda Kalbar, diantaranya dua potongan drum, dua selang sporal, dua buah kain untuk menyaring emas hasil aktivitas ilegal itu, dan dua buah pendulang.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kalau masih melihat adanya aktivitas ilegal, salah satunya Peti ilegal tersebut kepada pihak aparat penegak hukum terdekat sehingga bisa diproses hukum.

Baca juga: Polda Jambi kembali keluarkan 34 alat berat dari lokasi tambang ilegal

Pewarta: Andilala
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021