P3K juga mempunyai hak dan kewajiban yang setara dengan PNS. Namun, tidak berhak mendapatkan pensiunan.
Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung akan mengajukan sekitar 3.000 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia pada 2021.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Selasa, mengatakan bahwa pengajuan ini untuk mengisi jumlah formasi yang masih kosong di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menempatkan P3K.

Ia menyampaikan hal tersebut usai melantik 225 orang P3K secara virtual di Pendopo Jenar Kantor Bupati Temanggung.

Mereka yang dilantik tersebut sebagai penyuluh pertanian, kesehatan, dan tenaga pendidikan.

Menurut dia, sebagian besar pengajuan meliputi tenaga pendidik honorer sekitar 2.000 orang dan sisanya dari kalangan umum.

Baca juga: MenPAN-RB minta formasi CPNS 2021 diajukan sesuai kebutuhan riil

"Usulan permohonan rekrutmen 3.000 P3K ini menindaklanjuti janji Presiden yang akan mengangkat 2.000.000 guru status P3K," katanya.

Bupati berharap Kementerian PAN RB nantinya bisa menyetujui usulan Pemkab Temanggung dalam rangka memenuhi SDM di jajaran Pemerintahan Temanggung.

"Berapa pun jumlahnya nanti yang bisa disetujui, kami akan lakukan seleksi dan melakukan proses tahapan," katanya.

Formasi P3K yang nantinya lolos seleksi akan dilantik oleh Pemerintah Kabupaten dan berhak mendapatkan SK.

Ia menegaskan bahwa P3K juga mempunyai hak dan kewajiban yang setara dengan PNS.

"Hanya saja, masa kerjanya ditentukan atas perjanjian kerja 5 tahunan dan tidak berhak mendapatkan pensiunan," katanya.

Baca juga: Ribuan pelamar tidak lolos CPNS DKI Jakarta karena salah kamar

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021