Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 6.061 dari total 6.248 lingkungan tingkat rukun tetangga (RT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tergolong berada di zona hijau, tanpa kasus penularan COVID-19 sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro dijalankan mulai 8 Februari 2021.

"Di 6.061 RT ini kami nihil temuan. Namun di 223 RT lagi ada temuan antara satu sampai lima orang (terserang COVID-19), dan kami tetapkan masuk kawasan zona kuning," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro di Tulungagung, Selasa.

"Tidak ada yang masuk zona oranye, apalagi zona merah. Ada 223 RT yang masuk zona kuning, sisanya ada di zona hijau," kata Galih.

Menurut  dia, lingkungan RT yang masuk zona kuning ada di setiap kecamatan, paling banyak di Kecamatan Kedungwaru dengan 28 RT di zona kuning.

Galih mengatakan penularan COVID-19 di wilayah kecamatan itu dipengaruhi oleh kepadatan penduduk dan tingginya mobilitas warga.

"Faktor demografi ini sangat berpengaruh. Apalagi di sini sudah banyak masyarakat urban, baik yang dari luar kota ataupun satu daerah namun berasal dari kecamatan berbeda, namun tinggal di wilayah tertentu. Nge-kos di situ dan berdomisili di situ," katanya.

Galih mengingatkan, lingkungan RT yang masuk zona hijau harus menjaga lingkungannya tetap berada di zona hijau.

Hingga 15 Februari 2021, jumlah warga yang terserang COVID-19 di Kabupaten Tulungagung seluruhnya 2.344 orang dengan jumlah penderita yang sembuh 2.051 orang dan jumlah penderita yang meninggal dunia 60 orang.

Baca juga:
Kasus COVID-19 di Yogyakarta menurun setelah PPKM
Palangka Raya segera terapkan PPKM mikro di zona merah

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021