.....kemudian ditanya ke saya 'Pak Zaini bawa kartu kredit tidak
Jakarta (ANTARA) - Edhy Prabowo, saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, beserta istrinya Iis Rosita, meminjam kartu kredit salah satu pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berbelanja di Hawaii.

"Keesokan paginya Bu Iis dan Pak Edhy pinjam kartu kredit untuk membeli tas Hermes seingat saya harganya 2.600 dolar AS, parfum Hermes 300 dolar AS, syal dan bros Hermes harganya seingat saya 2.200 dolar AS, kemudian sepatu Channel 9.100 dolar AS," kata Pelaksana Tugas Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M Zaini Hanafi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Zaini menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Jaksa paparkan puluhan barang mewah pembelian Edhy Prabowo


Saat itu, Zaini Hanafi melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada 17-24 November 2020 bersama dengan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, dan rombongan lainnya.

"Setelah sampai di Hawaii pada sore harinya di depan hotel ada toko-toko, salah satunya ada toko Rolex, kemudian kami masuk ramai-ramai, ada saya, Pak Menteri, Ibu Iis, Pak Haikal, ada beberapa orang lagi termasuk Pak Ngabalin, kami lihat-lihat kemudian Pak Menteri mau beli jam Rolex," ujar Zaini.

Menurut Zaini, saat akan melakukan pembayaran di kasir, ternyata kartu kredit yang digunakan Iis tidak dapat digunakan.

"Tapi ternyata kuotanya kehabisan, kemudian ditanya ke saya 'Pak Zaini bawa kartu kredit tidak. Boleh dipinjem tidak'. Saya berikan kartu saya, tapi begitu dicoba ternyata kartu kredit saya tidak bisa juga karena kalau mau transaksi dalam jumlah besar, seharusnya sebelum berangkat harus lapor ke bank, tapi karena saya tidak lapor jadi kartu kredit saya tidak bisa dipakai," ujar Zaini pula.

Barulah keesokan harinya, kartu kredit milik Zaini bisa digunakan untuk berbelanja barang-barang merek Hermes dan Channel.

"Saya tidak menawarkan, Pak Edhy dan Bu Iis yang pinjam kartu saya," kata Zaini yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga tersebut.

Namun, sayangnya pinjaman tersebut belum dibayarkan Edhy.

"Sampai sekarang belum dikembalikan, saya mau tagih tapi kan masih ada ini (persoalan hukum), tapi nanti saya tagih," ujar Zaini yang menjabat sebagai Pelaksana Dirjen Perikanan Tangkap sejak 19 Agustus 2020.

"Nanti kami akan minta keterangan Bu Iis apakah pinjam atau bagaimana," kata ketua majelis hakim Albertus Usada.
Baca juga: KPK: Sangkaan pasal terhadap Edhy dan Juliari masih terkait suap
Baca juga: KPK duga Edhy Prabowo juga gunakan uang suap buat modifikasi mobilnya

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021