Dalam situasi bencana, masyarakat tak sempat mengurus dokumen kependudukan yang rusak.
Jakarta (ANTARA) -
Pengamat Birokrasi Varhan Abdul Azis mengapresiasi langkah proaktif Kementerian Dalam Negeri untuk mengganti dokumen kependudukan bagi para korban bencana di Tanah Air.
 
"Bagi warga yang jadi korban bencana, kehilangan dokumen penting merupakan bentuk bencana lain juga," kata Varhan Abdul Azis di Jakarta, Jumat.
 
Langkah responsif Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri ini, menurut dia, benar-benar meringankan beban mereka. Hal ini menunjukkan pula kehadiran negara dalam musibah yang menimpa warga.
 
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil terus proaktif untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
 
Menindaklanjuti itu, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menerjunkan empat tim Dukcapil Kemendagri tanggap bencana.

Baca juga: Kemendagri berkomitmen tingkatkan tata kelola pemerintahan desa
 
Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Nganjuk.
 
Bagi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kata dia, pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan sudah merupakan keharusan dan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
 
"Apalagi, sebagai ASN yang notabene pelayan publik, aparatur dukcapil sebagai pelaksana kebijakan publik saya ingatkan hal terpenting, yakni berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diminta," kata Dirjen Zudan.
 
Dalam situasi bencana, lanjut dia, masyarakat tak sempat mengurus dokumen kependudukan yang rusak.
 
"Asumsikan mereka yang rumahnya terendam banjir atau roboh segera cetakkan kartu keluarganya. Kalau ada yang meninggal, koordinasikan dengan ketua RT/RW setempat segera cetak akta kematian. Cetak dokumen kependudukan itu sekarang mudah, hanya dengan kertas HVS biasa," ujar Dirjen Zudan.

Baca juga: Kemensos-Kemendagri keluarkan e-KTP warga telantar permudah bansos

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021