Setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan langsung kami pulangkan
Timika (ANTARA) - Seorang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika berinisial ED alias Edo menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika lantaran diduga memanfaatkan media sosial facebook untuk menghasut generasi muda Papua untuk tidak mengikuti pendaftaran calon Bintara Noken Polri.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, di Timika, Jumat, mengatakan ED sempat diamankan pada Kamis (18/2) petang dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan langsung kami pulangkan. Saat pemeriksaan, dia mengakui membuat postingan di halaman facebooknya yang berisi ajakan kepada generasi muda Papua untuk tidak mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon Bintara Noken Polri," kata AKP Hermanto.

ED mengatakan dirinya bergabung dalam grup media sosial KNPB, salah satu organisasi yang selama ini dikenal sebagai pendukung wilayah Papua melepaskan diri dari NKRI.

Polres Mimika sejauh ini tidak menahan ED, lantaran terkait kasus yang dituduhkan kepadanya belum ada pihak yang membuat laporan resmi ke polisi.

ED diketahui bergabung menjadi anggota KNPB wilayah Timika. Dia diketahui memegang sejumlah posisi penting pada organisasi pendukung kelompok itu, yakni Juru Bicara KNPB Timika dan Koordinator KNPB Sektor Perintis dan sekitarnya.

AKP Hermanto membantah selentingan yang beredar di media sosial di Timika bahwa jajaran kepolisian melakukan penculikan terhadap ED.

"Ada informasi di luar bahwa dia diculik, itu tidak benar. Kami datang ke rumahnya, saat itu di rumah tersebut ada beberapa orang. Saat ditanya keberadaan ED, rekan-rekannya menjawab tidak ada. Ternyata ED bersembunyi di rumah tetangganya," kata AKP Hermanto.

Bukan kali ini saja ED berurusan dengan aparat kepolisian di Mimika. Sebelumnya, dia pernah terjerat kasus makar dan telah menjalani hukuman penjara di Lapas Timika bersama rekan-rekannya.
Baca juga: Papua Terkini - Polisi amankan atribut KNPB di Kampung Pisang Timika
Baca juga: PN Timika tolak praperadilan KNPB terhadap Kapolri

 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021