Kami mohon agar aspirasi yang disampaikan bisa didengar
Jayapura (ANTARA) - Rukun Keluarga Pegunungan Tengah (RKPT) di Kabupaten Keerom, Papua yang terdiri dari 13 kepala suku, mengharapkan pemerintah dapat melanjutkan kebijakan otonomi khusus (otsus) jilid kedua.

Ketua Rukun Keluarga Pegunungan Tengah Kabupaten Keerom Simon Kossay dalam siaran persnya, di Jayapura, Minggu, mengatakan aspirasi tentang otsus sangat penting untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, provinsi dan daerah, agar ke depannya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan lebih bermanfaat dan tepat sasaran untuk orang asli Papua (OAP).

"Kami mohon agar aspirasi yang disampaikan bisa didengar karena rakyat yang paling kecil di pedalaman butuh pembangunan agar sama dengan kota besar lainnya, di mana juga mengapresiasi sikap dari Presiden Jokowi yang selalu mengunjungi Papua, tapi juga sangat diharapkan agar warga kami yang berada di pedalaman, daerah terpencil diperhatikan," katanya.

Menurut Simon, rakyat kecil di pedalaman dan kampung-kampung membutuhkan perumahan, geliat ekonomi, pendidikan dan kesehatan, karena otsus yang selama 21 tahun berjalan belum seluruhnya menyentuh kesejahteraan OAP.

Senada dengan Simon Kossay, Sekretaris RKPT Vincentius Himan mengatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan yang diberikan dari pemerintah pusat dan daerah yang telah melayani OAP selama 21 tahun, di mana banyak hal dengan nilai positif sudah terjawab kurang lebih 50 persen sesuai dengan harapan OAP dan itu benar-benar dilihat serta dirasakan masyarakatnya.

"Kami berharap jika otsus dilanjutkan, maka hak politik OAP dikembalikan, memperhatikan secara utuh dan konsekuen terhadap anak OAP yang mengikuti tes Akpol dan Secapa walaupun tidak terlepas dari penilaian tim menyangkut integritas kepribadian calon, juga sangat perlu keterbukaan di mata publik untuk OAP dalam segala hal, lebih khusus bantuan dana otsus di daerah terpencil," katanya.

Dia menjelaskan demi menjaga transparansi dan keterbukaan segala bantuan dari pemerintah pusat untuk OAP, sangat perlu mengangkat dari unsur kepala suku, tokoh adat, masyarakat, perempuan, agama dan ondoafi untuk ikut mengawasi, sehingga tidak terjadi saling menipu dan berdusta.

"Otsus jilid dua atau lanjutannya merupakan tuntutan OAP demi meningkatkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan di Papua, sehingga diharapkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar profesional dan transparan dalam mengelola penggunaan dana otsus serta tidak melakukan KKN dalam penentuan sasaran penerima dana, gunakan dana sebaik-baiknya untuk pendidikan anak-anak Papua asli," ujarnya.

Dia menambahkan, masyarakatnya juga mendorong pemerintah untuk segera mengaudit program otsus, agar masyarakat merasa lega dan mengetahui bersama sasaran yang tepat, tidak hanya dirasakan oleh orang-orang tertentu.

Penyampaian aspirasi terkait otsus dari 13 suku tersebut dihadiri Ketua RKPT Kabupaten Keerom Simon Kossay, Kepala Suku Mee Piet Giay, Kepala Suku Mamteng Pius Wanimbo, Kepala Suku Yahukimo Markus Asso, Sekretaris 2 Wim Mabel, Kepala Suku Wokwana Thomas Wenda, Kepala Suku Dogiay Angel Makai, Kepala Suku Yalimo Tinus Balongga, Kepala Suku Puncak Benyamin Kogoya, Kepala Suku Tolikara Palike Enembe, Wakil Ketua RKPT Kabupaten Keerom Riantus Wenda, Wakil Kepala Suku Tolikara Markus Enembe, dan Sekretaris RKPT Kabupaten Keerom Vincent Himan.
Baca juga: Revisi UU Otsus dan membangun Bumi Cenderawasih dalam kerangka NKRI
Baca juga: Polri duga ada penyelewengan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021