Produksi sampah di Kota Palembang volumenya terus bertambah, sekarang ini setiap harinya bisa mencapai 1.200 ton lebih,
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 2021 berupaya mengembangkan kegiatan mendaur ulang sampah di kawasan permukiman penduduk di sebanyak 107 kelurahan.

"Untuk mengembangkan kegiatan mendaur ulang sampah dilakukan, program pembinaan memilah dan mengolah sampah agar bisa menjadi barang bermanfaat, memiliki nilai ekonomi, dan tidak menjadi masalah lingkungan yang telah berjalan dengan baik selama ini akan lebih digalakkan," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Minggu.

Menurut dia, sekarang ini mulai banyak warga yang tertarik melakukan daur ulang sampah menjadi berbagai barang bernilai ekonomi, melihat kondisi tersebut akan terus dibina sehingga mereka bisa semakin bersemangat dan diikuti warga lainnya.

Tempat pengolahan sampah terpadu berkonsep daur ulang (Reduce, Reuse, Recycling/3R) yang ada di sejumlah kelurahan perlu diperbanyak sehingga dapat mengurangi penumpukan sampah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir.

"Produksi sampah di Kota Palembang volumenya terus bertambah, sekarang ini setiap harinya bisa mencapai 1.200 ton lebih," katanya.

Sampah tersebut sebagian besar adalah plastik yang memiliki potensi untuk didaur ulang memberikan nilai ekonomi bagi warga kota ini.

Sebagai gambaran, warga di kawasan Kecamatan Kalidoni Palembang ada yang membuat terobosan melalui gerakan instalasi pengolahan sampah 3R  dengan mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak menyerupai premium, solar dan minyak tanah.

Untuk mengolah sampah menjadi BBM dan beberapa produk yang memiliki nilai ekonomi, sekarang ini sudah ada 15 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 3R (TPST 3R) yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Tempat pengolahan sampah tersebut akan didorong tumbuh lebih banyak lagi, sehingga paling tidak ada di setiap kecamatan, demikian Fitrianti Agustinda .

Baca juga: Pemkot Palembang dorong warga daur ulang sampah

Baca juga: Pembangunan PLTSa di Palembang tertunda

Baca juga: Pemkot Palembang gandeng pengadilan hukum pembuang sampah sembarangan

Baca juga: Palembang imbau kantin sekolah dan perkantoran kurangi plastik

 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021