Rejang Lebong (ANTARA) - Pelaksanaan sekolah tatap muka di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sudah berlangsung 1,5 bulan terhitung hari pertama masuk sekolah semester genap pada 4 Januari 2021 lalu, kendati kasus penyebaran COVID-19 masih saja mengancam keselamatan warga.

Pelaksana harian (Plh) Bupati Rejang Lebong RA Denni saat dihubungi di Rejang Lebong, Ahad (21/2), mengatakan pelaksanaan sekolah tatap muka di daerah itu tetap berjalan walaupun ada beberapa warga sekolah yang terpapar virus mematikan itu.

"Sekolah tatap muka ini tetap berjalan, kalau ada warga sekolah yang terpapar maka sekolah yang bersangkutan saja yang diliburkan selama 14 hari, dan untuk sekolah lainnya tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka," kata dia.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di masing-masing sekolah seperti pemeriksaan suhu tubuh saat baru masuk ke lingkungan sekolah, penggunaan masker, menyiapkan sarana cuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir serta menjaga jarak dengan melakukan pembagian siswa yang masuk atau hanya 50 persen setiap harinya.

Pelaksanaan sekolah tatap muka mulai dari SD/MI kemudian tingkat SMP/MTs hingga tingkat SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta ini mendapat dukungan dari para orang tua dan wali murid karena anak-anak mereka sudah bosan dan jenuh belajar dari rumah.

Pelaksanaan sekolah tatap muka itu sendiri dinilainya dapat mencegah anak-anak mereka terpengaruh kepada perbuatan negatif, karena selama libur dan belajar di rumah lebih kurang 1 tahun telah membuat kepribadian anak berubah dan cenderung tidak berkembang.

Pengadaan masker

Sementara itu, untuk mendukung program sekolah tatap muka di wilayah itu Pemkab Rejang Lebong pada tahun ini kembali akan mengadakan 187.000 masker bagi pelajar dan tenaga pengajar yang tersebar di 15 kecamatan.

"Sudah ada pengajuan dari Disdikbud Rejang Lebong yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong, pengadaannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini setelah adanya pergeseran anggaran. Jumlah yang akan diadakan sebanyak satu juta lembar," kata dia.

Pengadaan masker untuk pelajar dan tenaga pendidik itu merupakan yang kedua kalinya, setelah pada 2020 lalu Pemkab Rejang Lebong juga mengadakan sejuta masker untuk dibagikan kepada warga setempat, di mana dari jumlah itu sebanyak 187.000 lembar untuk pelajar dan tenaga pendidik.

Sedangkan upaya lainnya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, Pemkab Rejang Lebong sendiri telah menerbitkan surat edaran pembatasan dan penghentian kegiatan atau acara yang bersifat keramaian, surat itu telah ditandatangani oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi yang masa jabatannya berakhir 17 Februari lalu, surat ini berlaku sejak 1 Februari 2021.

Dia menambahkan penerbitan surat edaran tersebut setelah memperhatikan Instruksi Mendagri No.01/2021, tertanggal 6 Januari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, serta pertimbangan penanganan penyebaran COVID-19 di Rejang Lebong yang belum sepenuhnya terkendali.

Baca juga: Antisipasi corona, Rejang Lebong liburkan anak sekolah

SKB empat menteri

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju Lebong menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang dilaksanakan saat pandemi COVID-19 ini sesuai dengan SKB empat menteri.

"Kabupaten Rejang Lebong tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan SKB empat menteri, kemudian dalam pelaksanaannya juga harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

Penyesuaian kedua SKB empat menteri menyatakan sekolah tatap muka berdasarkan izin kepala daerah, kesiapan sekolah terhadap protokol kesehatan serta izin dari orang tua.

Dari berbagai ketentuan ini setiap sekolah di Rejang Lebong mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs baik negeri maupun swasta sudah memenuhinya sehingga bisa dilaksanakan sekolah tatap muka.

Sedangkan untuk orang tua yang belum mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, pihaknya juga telah meminta pihak sekolah untuk tetap memfasilitas anak-anak tersebut sehingga bisa dilakukan pembelajaran jarak jauh.

Pada pelaksanaan sekolah tatap muka di wilayah itu juga diberlakukan pembagian jumlah kehadiran siswa perkelas secara bergiliran, sehari masuk dan sehari libur.

Sementara itu Kepala SD Islam Terpadu Rabi Rhadiyah 01 Rejang Lebong Anggi Pradana menjelaskan sebelum pelaksanaan KBM tatap muka pihaknya telah lebih dahulu menggelar rapat untuk menemukan formulasi yang tepat dengan pembagian shift.

"Kami sepakati dengan sistem shift, yaitu untuk pelajar putri masuk hari Senin, sedangkan yang pelajar putra masuk hari Selasa dan seterusnya. Selain itu KBM ini juga berdasarkan persetujuan orang tua murid," urainya.

Selain itu pihaknya juga telah menyiapkan sarana protokol kesehatan berupa sarana cuci tangan lengkap dengan sabun bahkan penyanitasi tangan mereka pasang di depan setiap kelas. Kemudian sekolah juga mengingatkan agar wali kelas selalu memantau anak agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: BPBD Rejang Lebong bentuk sekolah aman bencana

Sekolah diliburkan

Sejak diberlakukannya sekolah tatap muka di Kabupaten Rejang Lebong terhitung 4 Januari 2021 lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mencatat sudah ada lima sekolah yang ditutup sementara karena ada warga sekolah yang dinyatakan positif COVID-19.

"Laporan yang kami terima ada lima sekolah yang ditutup sementara karena ada warga sekolah yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Khirdes Lapendo Pasju.

Sekolah yang tutup ini terdiri dari empat sekolah tingkat SD dan satu sekolah tingkat SMP 

Penghentian sementara pembelajaran tatap muka pada beberapa sekolah ini dilakukan karena adanya warga sekolah yang terpapar dan mendapatkan laporan dari sekolah masing-masing dan puskesmas terdekat sehingga langsung dilakukan evaluasi.

Penutupan sementara sekolah itu dilakukan jika ada warga sekolah yang terpapar tidak bisa dideteksi perjalanan maupun aktivitasnya keseharian.

Untuk warga sekolah yang diketahui baru pulang dari zona merah dan belum sempat masuk ke sekolah kemudian ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif maka yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri dan sekolahnya tetap buka.

Untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di sekolah-sekolah yang ada di wilayah itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 guna memantau pelaksanaan sekolah tatap muka di Kabupaten Rejang Lebong, di mana hingga saat ini masih bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pelaksanaan sekolah tatap muka di Rejang Lebong ini, bukan pemaksaan karena sesuai dengan SKB empat menteri ada tiga syarat pelaksanaan sekolah tatap muka, di antaranya izin dari kepala daerah, kesiapan sekolah dalam menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan, dan izin orang tua.

"Seandainya ada orang tua yang belum yakin penerapan protokol kesehatan kita upaya mereka bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh baik daring maupun luring," ujar Khirdes.

Dia juga terus mendorong pihak sekolah untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan sehingga masyarakat dan orang tua murid yakin anaknya aman berada di sekolah.

Selain itu masing-masing sekolah yang telah menerapkan tatap muka untuk segera membentuk Satgas Penanganan COVID-19 dengan melibatkan para orang tua atau wali murid sebagai anggotanya, terutama yang berprofesi sebagai petugas kesehatan.

Dengan adanya Satgas COVID-19 tingkat sekolah ini, jika nantinya ada kasus penyebaran virus mematikan itu di sekolah maka bisa langsung mengambil tindakan sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu.

Dengan adanya Satgas COVID-19 tingkat sekolah ini, jika ada sekolah yang dinyatakan terkonfirmasi positif maka bisa dilakukan isolasi mandiri, kemudian melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh dan tidak mesti harus menutup sekolahnya.

Baca juga: Pelajar membolos sekolah diberi pembinaan Satpol PP

Capai 670 kasus

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan jumlah warga yang terpapar COVID-19 terhitung sejak kasus pertama pada Juni 2020 lalu sampai dengan 21 Februari 2021 mencapai 670 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir menjelaskan dari jumlah warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 ini sebanyak 634 kasus dinyatakan telah sembuh, 11 kasus meninggal dunia dan 25 kasus masih dalam pengawasan.

Kalangan warga yang masih dalam pengawasan itu, semuanya masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, kemudian menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Kota Bengkulu, kemudian RSUD Curup maupun rumah sakit di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Sementara itu, untuk data jumlah suspek sebanyak 420 kasus dengan tiga kasus  diisolasi.

Selanjutnya jumlah sampel tes usap (swab)  sebanyak 2.701 spesimen dengan hasil dinyatakan positif sebanyak 670 dan 2.031 sampel dinyatakan negatif.

Masyarakat diimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir serta selalu menjaga jarak.*

Baca juga: 670 warga Rejang Lebong positif COVID-19 setelah penambahan 8

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021