MoU kerja sama dalam bidang pendampingan hukum
Bangli, Bali (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli dan Bank Pasar Bangli, Provinsi Bali menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) kerja sama dalam bidang pendampingan hukum, baik di bidang hukum perdata maupun tata usaha negara.

"Selama ini banyak masyarakat yang salah kaprah bahwa tugas jaksa hanya menuntut tindak pidana umum, padahal sesuai aturan tugas kejaksaan adalah melakukan penegakan hukum, memberikan bantuan hukum, memberikan pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya," kata Kepala Kejari (Kajari) Bangli Eri Syarifah, usai penandatanganan MoU, di Bangli, Senin.

Dalam siaran pers Diskominfo Bangli, Kajari Bangli Eri Syarifah dan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) BPR Bank Pasar Bangli Made Astawa menandatangani MoU itu, dipusatkan di ruang pertemuan Kantor Kejari Bangli. Acara ini juga disaksikan oleh pejabat di lingkungan Kejari Bangli dan para direktur di Bank Pasar Bangli.

Kepala Kejari Bangli saat acara berlangsung mengatakan, penandatanganan MoU antara Kejari Bangli dengan BPR Bank Pasar Bangli bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum, baik di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi oleh Perusahaan Daerah BPR Bank Pasar Kabupaten Bangli.
 
Eri juga berharap dengan adanya MoU ini, keberadaan kejaksaan di lingkungan Bank Pasar memberi dampak yang positif bagi Bank Pasar, sehingga ke depan Bank Pasar semakin maju, berkembang, dan tentunya semakin dipercaya oleh masyarakat.

“Saya berharap setelah penandatanganan MoU ini, pihak Bank Pasar bisa lebih intens melakukan komunikasi, sehingga kami bisa memberikan pendampingan secara optimal,” katanya pula.

Dirut Bank Pasar Bangli Made Astawa mengaku sangat senang bisa menjalin kerja sama dengan Kejari Bangli. "Kerja sama ini sangat penting bagi kami, terutama dalam mengatasi kredit macet maupun pendampingan secara hukum," katanya lagi.

“Kami sangat senang bisa bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangli. Pastinya MoU ini akan memberi dampak besar bagi kemajuan Bank Pasar Bangli," kata Dirut Bank Pasar Bangli itu pula.
Baca juga: Bupati setujui perubahan status Bank Pasar Bangli

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021