Tidak ada alokasi dana untuk santunan pasien meninggal dunia.
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya mengklarifikasi isu adanya bantuan berupa dana kompensasi cukup besar bagi pasien COVID-19, apalagi yang sampai meninggal.

"Jangankan untuk pasien sembuh, untuk pasien yang meninggal akibat COVID-19, juga tidak ada kompensasi bagi ahli warisnya," kata Kepala Dinas Sosial Tulungagung Suyanto di Tulungagung, Senin.

Diakuinya bahwa isu adanya kompensasi bagi pasien COVID-19 membuat banyak warga yang mencoba mengajukan klaim santunan ke dinas sosial.

Namun, ekspektasi mereka segera pupus setelah petugas dinsos menjelaskan bahwa kabar kompensasi tidak benar, dan dinsos tidak memiliki pos anggaran bantuan untuk pasien yang pernah terpapar lalu sembuh, ataupun yang meninggal karena COVID-19.

Baca juga: Kemensos: Tidak ada anggaran santunan korban COVID-19

"Jumlahnya saya lupa. Akan tetapi, banyak yang mengajukan klaim santunan korban yang meninggal dunia," kata Suyanto.

Ia berkali menegaskan bahwa tidak ada alokasi dana untuk santunan pasien meninggal dunia.

Suyanto mengakui bahwa sebelumnya memang ada permintaan dari Kemensos untuk mendata ahli waris penderita COVID-19 yang meninggal untuk diajukan mendapat bantuan dari pemerintah.

Dinsos Tulungagung juga sempat mengajukan sejumlah nama ahli waris. Namun, setelah mengajukan sejumlah nama, justru keluar surat dari Kemensos Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021, yang menegaskan bahwa tidak ada alokasi dana untuk ahli waris.

"Kemensos sekarang juga sudah menegaskan, tidak ada alokasi anggaran. Jadi, sudah jelas, tidak ada kompensasi untuk ahli waris (korban COVID-19)," kata Suyanto.

Baca juga: Anggota DPR sebut masyarakat menanti santunan wafat karena COVID-19

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021