Jakarta (ANTARA) - Facebook akan membuka kembali akses ke artikel berita untuk pengguna di Australia, yang pekan lalu diblokir karena platform tersebut menolak rancangan undang-undang yang akan mewajibkan platform membayar ke penerbit untuk konten berita.

Facebook memblokir konten berita di platform tersebut mulai 17 Februari lalu, dikutip daru Reuters, Rabu. Setelah beberapa kali terjadi diskusi antara Menteri Keuangan Josh Frydenberg dan CEO Facebook Mark Zuckerberg, konten berita akan kembali bisa diakses di Australia dalam beberapa hari mendatang.

"Facebook sudah jadi teman Australia lagi, dan berita Australia akan kembali ke platform Facebook," kata Frydenberg.

Frydenberg mengatakan Australia dalam "perang proxy" karena yurisdiksi lain juga terlibat dengan perusahaan teknologi seputar isu berita dan konten.

Baca juga: Australia kampanyekan vaksin COVID-19, tapi tak di Facebook

Australia akan melakukan empat amendemen dalam rancangan undang-undang konten tersebut, sebelum diberikan ke parlemen.

Sebelumnya, berdasarkan RUU tersebut, platform berdiskusi soal harga dengan penerbit berita untuk konten yang dimuat di platform tersebut. Jika tidak mendapatkan kesepakatan harga, pemerintah akan menunjuk wasit.

Setelah amendemen, akan ada tambahan mediasi selama dua bulan sebelum pemerintah menunjuk wasit.

Pemerintah juga memasukkan aturan bahwa kesepakatan dengan media dilakukan sebelum undang-undang berlaku, yang diharapkan bisa mendorong platform membuat kesepakatan dengan penerbit kecil.

Facebook menyatakan puas dengan revisi tersebut.

"Berjalan ke depan, pemerintah (Australia) mengklarifikasi bahwa kami tetap memiliki kemampuan untuk memutuskan jika berita tampil di Facebook sehingga kami tidak serta-merta menjadi subjek dalam negosiasi yang dipaksakan," kata Wakil Direktur Kemitraan Berita Global Facebook, Campbell Brown.

Frydenberg menyatakan Google, yang juga menentang regulasi ini, menyambut baik perubahan rancangan undang-undang tersebut. Google tidak memberikan tanggapan atas perubahan tersebut.

Baca juga: Survei Facebook, pengguna Indonesia aktif di medsos selama pandemi

Baca juga: Google lanjutkan iklan politik di AS

Baca juga: Australia tidak akan ubah aturan konten meski diblokir Facebook

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021