Jakarta (ANTARA) - Personel Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meringkus seorang pengendara motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pesing, Jakarta Barat, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

"Anggota Subdit Gakkum saat melaksanakan patroli di bawah pimpinan Perwira Pengendali Ipda Aan Dinata beserta lima anggota lainnya, telah mengamankan seseorang yang membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu paket," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Rabu.

Fahri mengatakan penangkapan terhadap pemotor pembawa sabu berinsial DI itu berlangsung pada Rabu pagi sekitar pukul 10.20 WIB.

Saat itu anggota Subdit Gakkum sedang melaksanakan patroli di JLNT Pesing dari arah Tangerang menuju Grogol dan mendapati ada pengendara sepeda motor yang melanggar dengan melintas di JLNT Pesing.

Baca juga: Polisi tangkap figur publik JJ diduga terkait narkoba
Baca juga: Satres Narkoba Polres Jakbar gagalkan peredaran enam kilogram sabu


Petugas kemudian menghentikan pengendara motor itu untuk dilakukan penilangan.

"Setelah dihentikan penumpang sepeda motor tersebut atas nama DI berteriak-teriak dan tampak mencurigakan, lalu diperiksa pada kantong celana bagian belakang dan didapatkan satu paket sabu," ujar Fahri.

Atas temuan itu, pemotor berinisial DI beserta barang bukti satu paket sabu kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021