Kalau Jembatan Kapuas 3 hadir tentu akan ada kawasan ekonomi baru, investasi akan masuk dan lainnya
Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengusulkan kepada Bappenas RI untuk menjadikan Jembatan Kapuas 3 dengan perkiraan biaya Rp1,3 triliun sebagai proyek prioritas nasional pada 2022.

"Proyek prioritas Kalbar dalam mendukung pelaksanaan proyek mayor dan prioritas nasional yang kami usulkan ke Bappenas antara lain pembangunan Jembatan Kapuas 3 di Kubu Raya," ujarnya saat rapat koordinasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara daring yang dipantau di Pontianak, Kalbar, Rabu.

Sutarmijdi berharap penuh ke pemerintah pusat pada 2022 pembangunan Jembatan Kapuas 3 bisa dianggarkan dan direalisasikan karena berdampak besar pada kemajuan dan ekonomi daerah.

"Kalau Jembatan Kapuas 3 hadir tentu akan ada kawasan ekonomi baru, investasi akan masuk dan lainnya. Dengan demikian, akan mendorong ekonomi dan kemajuan daerah," katanya.

Ia menambahkan jembatan tersebut tentunya akan mengurai kemacetan karena bisa menjadi alternatif selain Jembatan Kapuas 1 dan 2 serta penyeberangan kapal feri.

"Kondisi saat ini arus kendaraan sudah padat dan kadang macet. Kalau ada jembatan ini tentu memperlancar arus atau distribusi orang dan barang, sehingga berdampak positif bagi banyak hal," katanya.

Selanjutnya, arah pembangunan perumahan selama ini terpusat di Kota Pontianak akan ikut beralih ke Kubu Raya, sehingga ruang terbuka hijau di kota tidak semakin menyempit.

"Ruang terbuka hijau menjadi kecil, maka Pontianak akan banjir. Dengan hadirnya Jembatan Kapuas 3, maka pusat pembangunan rumah akan ke Kubu Raya," katanya.

Terkait Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas, menurut dia, pada tahun ini sudah mulai terealisasi.

"Bersyukur, untuk Jembatan Sungai Sambas Besar mulai tahun ini," kata dia.

Baca juga: Kalbar dapat lima proyek strategis pembangunan nasional
Baca juga: Komisi V siap perjuangkan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas
Baca juga: Pembebasan lahan Jembatan Paralel Kapuas I dianggarkan Rp40 miliar

Pewarta: Dedi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021