Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan Komisi III DPR berkomitmen menjalin hubungan kemitraan sinergis dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara profesional.

Menurut dia salah satu langkah yang dilakukan adalah dirinya menyalurkan bantuan 1000 paket sembako, 1000 masker, dan 1000 pembersih tangan atau "hand sanitizer" yang berasal dari Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam.

"Bantuan ini merupakan kepedulian DPR dan Polri dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat di tengah pandemi COVID-19," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Anggota DPR minta Polri transparan ungkap tahanan tewas
Baca juga: Sahroni minta Propam Polri benahi SOP proses penyidikan tahanan
Baca juga: Anggota DPR: Pembentukan Pam Swakarsa jangan melebihi kewenangan


Dia mengatakan kepedulian terhadap protokol kesehatan itu merupakan bentuk nyata yang dibangun melalui hubungan kemitraan antara Komisi III DPR RI dengan Polri secara profesional untuk memutus penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Dia berharap bantuan kemitraan tersebut bisa bermanfaat dan dapat menciptakan gerakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di keseharian masyarakat.

"Mari kita bantu program sosialisasi pemerintah dalam menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan)," ujarnya.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dari Kapolda Sulsel diwakili Kapolres Bone AKBP Try Handoko Wijaya Putra di Jalan Lapatau, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Andi Rio menegaskan bahwa dirinya bersama Komisi III DPR akan terus mendukung kinerja institusi Polri dari sisi anggaran maupun kebijakan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Menurut dia, masyarakat harus mendukung visi misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan program-program positif yang telah dikemukakan dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021