Melbourne (ANTARA) - Kota terbesar Selandia Baru, Auckland, memulai penguncian COVID-19 kedua dalam sebulan saat otoritas kesehatan berupaya mencegah klaster virus corona varian Inggris yang lebih menular.

Penguncian tujuh hari, yang diumumkan pada Sabtu (27/2) malam oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern, menyusul perintah tiga hari di rumah saja --yang dikeluarkan pada pertengahan Februari-- setelah muncul kasus lokal varian COVID-19 Inggris.

Pengurutan genom dari kasus baru yang tercatat pada Sabtu, yang memicu penguncian, terkait dengan klaster yang sudah ada, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 13 kasus, kata otoritas.

"Tidak mungkin untuk tidak melihat kasus lainnya," kata Menteri Penanganan COVID-19 Chris Hipkins melalui jaringan televisi TVNZ pada Minggu. "Berapa jumlah kasus saat ini kami benar-benar tidak tahu."

Kasus baru tersebut dianggap menular selama sepekan. Orang yang terkena kasus tersebut, mahasiswa berusia 21 tahun, mengunjungi sejumlah ruang publik selama masa itu.

Penguncian lanjutan, dengan pembatasan pada Tingkat 3, memungkinkan masyarakat meninggalkan rumah hanya untuk berbelanja dan melaksanakan pekerjaan yang penting. Tempat umum masih akan ditutup. Pembatasan di wilayah lainnya di Selandia Baru akan diperketat ke Tingkat 2, termasuk membatasi pertemuan publik.

Selandia Baru dan negara tetangganya, Australia, sangat sukses mencegah penyebaran pandemi virus corona berkat penutupan perbatasan, pelacakan kontak yang gencar serta kepatuhan yang tinggi dari warga terhadap perintah kesehatan masyarakat.

Selandia Baru, yang berpenduduk lima juta jiwa, hanya mengalami 2.000 lebih kasus COVID-19 dengan 26 kematian sejak awal pandemi.

Sumber: Reuters

Baca juga: Selandia Baru kembali "lockdown" Auckland 7 hari usai satu kasus COVID

Baca juga: Selandia Baru terapkan "lockdown" di Auckland karena tiga kasus COVID

Baca juga: Selandia Baru suntik para vaksinator sebelum program massal dimulai


 

Hasil uji terkini efektivitas vaksin terhadap tiga varian Sars Cov2

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021