Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadikan tahun 2021 sebagai momentum percepatan implementasi transformasi digital di Indonesia sesuai dengan cita-cita dan arahan yang diberikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dengan cara peningkatan utilisasi Palapa Ring Backbone Broadband serta pemanfaatan ruang digital ekonomi yang efektif.

“Tahun ini adalah tahun dimana kita perlu memercepat agenda pelaksanaan tranformasi digital Indonesia. Pada Jumat (26/2) Bapak Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa program konektivitas digital 2021 perlu berfokus pada peningkatan utiliasasi Palapa Ring Backbone Broadband dan juga pemanfaatan ruang digital ekonomi yang lebih berimbang,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Gedung Kementerian Kominfo, Senin.

Baca juga: Kemitraan digital sektor medis harus utamakan etika & keamanan data

Baca juga: Kominfo dorong pelayanan masyarakat lebih cepat sejalan UU Cipta Kerja


Ia berharap dengan adanya akselerasi Transformasi Digital di Indonesia maka teknologi baru hingga pola pikit baru terkait pemanfaatan teknologi dapat berkembang di tengah masyarakat dan menghasilkan sumber daya digital yang unggul.

“Momentum penting ini diiharapkan dapat menghubungkan bangsa Indonesia dengan tekologi baru, dengan pola pikir dan mindset baru. Dengan kesempatan kolaborasi global baru serta dengan masa depan baru menuju Indonesia maju,” ujar Jhonny.

Ia pun menyebutkan adapun dua hal yang diharapkan lahir dari Transformasi Digital Indonesia adalah kemandirian dan kedaulatan sehingga dapat berjalan sesuai prinsip yang diharapkan Kementerian Kominfo, yakni connecting the unconnected and leaving no-one behind.

“Oleh karenanya dibutuhkan strategi serta eksekusi komunikasi publik yang komprehensif agar masyarakat Indonesia memiliki kesadaran akan manfaat yang dibawa oleh transformasi digital,”ujar Johnny.

Ia juga mengingatkan selain menjadi tahun akselerasi transformasi digital, 2021 juga harus menjadi tahun yang berjalan beriringan dengan percepatan pelayanan bagi masyarakat sehingga sejalan dengan Undang- Undang Cipta Kerja 11/2020.

Diharapkan dengan percepatan pelayanan yang memermudah iklim investasi itu dapat juga mendorong transformasi digital Indonesia.

"Jangan sampai Kementerian Komunikasi dan Informatika berlawanan arah jalannya dengan semangat dan filosofi di dalam Undang- Undang Cipta Kerja yaitu UU nomor 11 tahun 2020. Ini saya dengan hormat, ini jadi perhatian kita," tutup Johnny.

Baca juga: Kominfo teken kontrak infrastruktur, rilis prangko seri vaksin

Baca juga: Kominfo dorong Pemda adakan literasi digital

Baca juga: Investasi pusat data dorong transformasi digital

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021