Karawang (ANTARA) - Empat orang korban pesta minuman keras di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kepala Polsek Karawang Kota, Komisaris Polisi Suparno, di Karawang, Kamis, mengatakan, empat korban pesta miras meninggal diperjalanan saat akan dibawa ke rumah sakit.
"Mereka yang meninggal tidak sempat ditangani medis," kata dia.

Baca juga: Empat orang meninggal akibat pesta minuman keras di Karawang

Ia menjelaskan, sesuai dengan keterangan yang diperoleh, setelah dua hari minum miras, pada Selasa malam (2/3), para korban merasa kurang enak badan. Kemudian pada Rabu (3/3) korban dibawa keluarganya ke rumah sakit, namun di perjalanan meninggal dunia dan belum sempat dirawat.

"Keluarga mengambil keputusan, tiga korban langsung dimakamkan pada Rabu (3/3). Sedangkan satu korban lagi meninggal hari ini (Kamis) dan langsung dimakamkan," katanya.

Baca juga: Landasan hukum pencabutan Lampiran III Perpres Nomor 10/2021

Sementara itu, Kepala Polres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan, para pemuda yang terlibat pesta minuman keras ada tujuh orang. Dari tujuh orang itu, empat di antaranya meninggal dan tiga orang lainnya kritis hingga sempat dirawat di rumah sakit.

Pesta mirasnya berlangsung pada Senin (1/3) dan Selasa (2/3) di dua tempat yang berbeda di sekitar Kampung Bendasari 2, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur.

Baca juga: Polemik Perpres terkait investasi miras pelajaran politik bagi publik

"Tim sudah melakukan olah TKP, dan ada beberapa barang bukti yang kami sita, untuk kemudian akan kami ambil sampel dari sisa-sisa kadar alkohol yang tersisa di dalam botol miras itu,” katanya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021