Washington (ANTARA) - Wakil Presiden Kamala Harris, dalam panggilan telepon dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada  Kamis (4/3), menegaskan kembali penentangan Amerika Serikat (AS) terhadap penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kemungkinan kejahatan perang di Wilayah Palestina, kata Gedung Putih.

Seruan itu merupakan yang pertama sejak Presiden Joe Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris menjabat pada Januari.

Sehari setelah Joe Biden dan Kamala Harris menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden, jaksa ICC mengatakan dia akan meluncurkan penyelidikan.

AS dan Israel segera menolak rencana tersebut.

Baca juga: Erekat seru EU hentikan "kejahatan" Israel terhadap tahanan
Baca juga: Kemlu Palestina kutuk kebungkaman dunia mengenai kejahatan Israel


Jaksa Fatou Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa Inggris Karim Khan pada 16 Juni, mengatakan pada Desember 2019 bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Dia menyebut Pasukan Pertahanan Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.

Harris dan Netanyahu mencatat pemerintah mereka "menentang upaya Pengadilan Kriminal Internasional untuk menjalankan yurisdiksinya atas personel Israel," kata Gedung Putih.

Keduanya sepakat untuk terus bekerja sama dalam masalah keamanan regional, khususnya program nuklir Iran dan perilaku "berbahaya", kata pernyataan Gedung Putih.

Harris "menekankan komitmen tak tergoyahkan Amerika Serikat terhadap keamanan Israel," tambah pernyataan itu.

Tawaran Biden untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia membuat Biden dan Netanyahu berada pada jalur berseberangan.

Perdana menteri Israel menentang kesepakatan nuklir itu dan memuji keputusan mantan Presiden Donald Trump untuk meninggalkan pakta nuklir itu pada 2018.

Harris juga memberi selamat kepada Netanyahu atas program vaksin virus corona Israel dan mereka setuju untuk meningkatkan kerja sama terkait virus corona, air, energi hijau, dan inisiatif lainnya, kata Gedung Putih.

Sumber : Reuters

Baca juga: Mahkamah Pidana Internasional sebut miliki yurisdiksi di Palestina
Baca juga: Menlu Palestina desak pelapor khusus PBB ungkap kejahatan Israel

Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021