Kami usulkan ke DPP sesegera mungkin untuk dipecat dan PAW
Ternate (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara (Malut) secara tegas akan memecat dan PAW terhadap pengurus dan kader yang terlibat di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), termasuk Ketua DPRD Halmahera Utara.

"DPP Demokrat ambil langkah tegas terhadap kader yang membelot, dan ada sejumlah kader PD Malut diduga mengikuti KLB di Deli Serdang yakni Ketua DPC Halmahera Utara Julius Dagilaha, Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji, Pengurus DPD Demokrat Malut Akbar Basra, dan Ketua DPC Halmahera Tengah Masri Hidayat," kata Ketua DPD Partai Demokrat Malut Hendrata Thes, di Ternate, Minggu.

Untuk Halmahera Utara (Halut), KLB tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Halut Julius Dagilaha yang juga Ketua DPC Demokrat.

Sehingga, pihaknya memberikan sanksi kepada pengurus maupun kader yang hadir dalam KLB yang tidak memenuhi AD/ART dan dinilai ilegal.

Hendrata yang juga Bupati Kepulauan Sula itu menyebut, anggota DPRD yang ikut menghadiri KLB sanksinya bukan hanya dipecat sebagai kader, namun akan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW). Nama-nama yang hadir KLB telah dikantongi pihaknya, sehingga sesegera mungkin bakal diusulkan ke DPP untuk segera dipecat dan PAW.

"Kami sudah tahu siapa saja yang hadir pada KLB di Sibolangit, Deli Serdang, sehingga kami usulkan ke DPP sesegera mungkin untuk dipecat dan PAW khusus kepada anggota DPRD aktif," ujarnya pula.

Menurutnya, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sah sesuai dengan hasil Kongres V Partai Demokrat pada Maret 2020 lalu, sehingga KLB yang dilaksanakan disebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART.

"Terlebih lagi pelaksana KLB ilegal tersebut merupakan orang-orang yang sudah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat," katanya lagi.
Baca juga: Ketua DPD Partai Demokrat Kepri dipecat karena hadiri KLB
Baca juga: Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia siap bantu AHY lawan KLB

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021