program itu tidak tergantung orang per orang di situ
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa program rumah uang muka (down payment/DP) Rp0 akan tetap terus berlanjut, meski Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan jadi tersangka dalam kasus pengadaan lahannya.

"Masih tetap lanjut gak ada masalah, program itu tidak tergantung orang per orang di situ," kata Pelaksana Tugas (plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin.

Riyadi menjamin walaupun ada kasus hukum di tubuh Sarana Jaya, tidak akan terhenti seperti pembangunan rumah susun hak milik (Rusunami) di Cilangkap, Jakarta Timur yang masuk dalam proses konstruksi, sampai rencana pengadaan lahan lagi pada 2021 ini.

"Pengadaan lahan belum dilanjutkan karena PMD (penyertaan modal daerah) juga belum (cair). Tapi yang pasti program DP Rp0 akan tetap jalan dan dipastikan tidak terganggu," tutur Riyadi.

Hal senada disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko yang menyebut bahwa pembangunan DP Rp0 akan tetap dilanjutkan, seperti yang dilakukan di Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca juga: F PDIP sebut sejak awal program rumah DP Rp0 bermasalah

Selain itu, Sarjoko juga menyebut pihaknya mengupayakan berkolaborasi dengan pengembang swasta yang memiliki hunian stok siap pakai (ready stok) yang sesuai dengan kriteria DP Rp0, untuk dipasarkan dengan skema program DP Rp0.

"DP Rp0 tetap berjalan, kan di Cilangkap yang targetnya 860 unit. Ini juga lokasi yang berbeda dengan yang berkembang di media," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga ada penggelembungan, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Baca juga: Dugaan korupsi di Sarana Jaya jangan ganggu program rumah DP Rp0

Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA). Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat tersangka, disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Terkait sengkarut kasus itu, pembelian tanah ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sendiri mengamini bila KPK saat ini sudah melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Namun Ali belum membeberkan dengan detail.

Baca juga: Hasil survei program DP Rp0 tak dirasakan masyarakat diterima Anies

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.
 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021