Pemerintah Provinsi Maluku telah berkomitmen untuk mempercepat seluruh proses penyelesaian dokumen Amdal..
Ambon (ANTARA) - Perusahaan migas asal Jepang Inpex Ltd melakukan tiga survei lanjutan untuk melengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada proyek Ladang Gas Abadi Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, provinsi Maluku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Roy C. Siauta kepada Antara di Ambon, Senin, membenarkan, Inpex segera memulai dua dari tiga survei yang direncanakan berlangsung pada Maret hingga April 2021.

Roy memaparkan, dua survei yang akan dilakukan lebih awal yakni hidrologi untuk memperoleh data tentang potensi sumber air di darat baik air tanah, air payau, air hujan dan air laut yang akan dilaksanakan pada Maret 2021.

Sedangkan survei kedua, lanjutnya, yakni metocean service visit yang mencakup gelombang laut, suhu dan arus di daerah Kepulauan Tanimbar yang berlangsung Maret - April 2021.

Sedangkan survei terakhir yakni geoteknik daratan dan intertidal geofisika menyangkut pemetaan kondisi tanah dan bebatuan baik di darat maupun di laut, untuk penentuan fasilitas LNG yang akan dibangun maupun jaringan pipa distribusi dari pusat reservoir hingga ke darat, direncanakan berlangsung April 2021.
Baca juga: SKK Migas: AMDAL Blok Masela perlu dikawal secara baik dan benar

Ketiga survei yang akan dilakukan tersebut, masih menurut dia, merupakan hasil tindak lanjut dan keputusan sidang tim teknis yang berlangsung pada 11 Februari 2021.

Survei pertama dan kedua menggunakan tenaga lokal termasuk dari Universitas Pattimura Ambon serta dinas lingkungan hidup provinsi dan kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Khusus survei ketiga yakni geoteknik daratan dan intertidal geofisika, perlu dilengkapi surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Maluku.

"Untuk survei ketiga Inpex sebagai operator hanya menyampaikan konsep SPPL dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku hanya mengesahkannya. Inpex masih membahas rencananya secara internal karena mempertimbangkan pandemi COVID-19 masih terus berlangsung," katanya.
Baca juga: Inpex-PGN tanda tangani MoU jual beli gas dari Blok Masela

Dia memperkirakan jika ketiga survei tersebut selesai dilakukan pembahasan tim teknis tahap kedua bisa berlangsung pada Agustus 2021.

"Setelah sidang tim teknis maka akan dilanjutkan dengan rapat komisi untuk memutuskan dokumen Amdalnya yang diperkirakan pada Desember 2021 atau awal 2022," ujar Roy.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku telah berkomitmen untuk mempercepat seluruh proses penyelesaian dokumen Amdal, sebagai salah satu komponen penting proyek operasional Ladang gas Abadi Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Tanimbar bantah hambat realisasi PI Blok Masela

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021