Jakarta (ANTARA) - Memperingati hari jadi ke-21, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan pentingnya meningkatkan layanan teknologi dan informasi sistem pelaporan agar masyarakat lebih mudah mengirim aduan.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, mengatakan kepemimpinan Ombudsman yang baru akan mengembangkan laman dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terintegrasi Secara Elektronik (SIMPEL) dari generasi ketiga ke generasi ke empat atau 4.0.

“Ombudsman melakukan peningkatan kualitas lewat sarana online. Itu kita kembangkan dalam Ombudsman, sistem informasi manajemen penyelesaian laporan, SIMPEL. Ombudsman telah mengembangkan SIMPEL generasi 1, generasi 2, dan generasi 3. Era kepemimpinan ini (akan dikembangkan, red) SIMPEL generasi keempat,” kata Najih saat menyampaikan program kerjanya pada jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Menurut Najih, peningkatan kualitas layanan SIMPEL diharapkan dapat lebih mendekatkan Ombudsman ke masyarakat. Pasalnya, Ombudsman memiliki jumlah pegawai yang terbatas dan kantor perwakilan di daerah hanya ada di ibukota provinsi.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat di berbagai daerah, mulai dari kota-kota besar sampai pedesaan dapat memanfaatkan kanal aduan yang tersedia di laman Internet.

Tidak hanya itu, Najih juga berharap SIMPEL generasi keempat dapat menjadi instrumen atau alat kerja seluruh pengawas Ombudsman, baik di pusat dan daerah.

Dalam acara yang sama, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyoroti rendahnya jumlah aduan dari kelompok masyarakat yang banyak tinggal di pedesaan, misalnya petani, peternak, nelayan.

Menurut dia, rendahnya aduan bukan berarti tidak ada masalah, melainkan ada kemungkinan kelompok masyarakat itu kurang mengerti fungsi Ombudsman, kata Yeka saat menghadiri acara jumpa media di kantor pusat Ombudsman, Rabu.

Terkait itu, Anggota Ombudsman RI lainnya, Heri Susanto mengusulkan pengawas Ombudsman perlu datang langsung atau “menjemput bola” ke masyarakat yang ingin menyampaikan aduan soal pelayanan publik.
Baca juga: Ombudsman: RPP Jalan Tol harus sesuai prinsip pelayanan publik
Baca juga: Serah terima jabatan, Ketua Ombudsman Mokh Najih ingin jaga kekompakan


Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021