Jakarta (ANTARA) - Beragam berita kriminalitas di Kota Metropolitan Jakarta dan sekitarnya pada Rabu telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut dihadirkan beberapa berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi bagi Anda.

Kejagung telah limpahkan perkara Rizieq ke PN Jakarta Timur

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atau protokol kesehatan pencegahan COVID-19 atas terdakwa Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan agenda sidang perdana pada 16 Maret 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, mengatakan pelimpahan perkara ini juga termasuk tujuh terdakwa lainnya dalam perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, Megamendung, Kabupaten Bogor dan RS Umi Kota Bogor.

Polisi cecar Rizky Billar sebanyak 24 pertanyaan

Penyidik Polsek Metro Tanjung Duren mencecar selebritas Rizky Billar sebanyak 24 pertanyaan saat pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pembukaan restoran di Jakarta Barat, Minggu (7/3) lalu.

"Pertanyaan ada 24," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu.

Polda Metro Jaya ungkap sindikat pemalsu mata uang asing

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pemalsu mata uang asing setelah membekuk salah seorang anggotanya yang telah menjalankan aksinya sejak tahun 2018 dengan memalsukan mata uang dolar AS dan Euro.

"Ini pengungkapan cukup besar, pengungkapan uang asing palsu khususnya dolar Amerika tapi juga main di Euro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Seorang ayah terancam 15 tahun penjara karena lecehkan putri kandung

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menyatakan seorang ayah berinisial DJ (52) terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual kepada putri kandungnya yang berusia 17 tahun di kediamannya kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan di Jakarta, Rabu, mengungkapkan kasus itu terungkap ketika ibu korban melaporkan tersangka DJ kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (6/3).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021