Segera, pekan ini kami sudah pastikan empat orang itu
Makassar (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan empat orang ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten yang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dipecat dari kepengurusan partai.

"Segera, pekan ini kami sudah pastikan empat orang itu. Laporannya sudah dikirim, nanti DPP yang menetapkan," ujar Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe, di Makassar, Kamis.

Empat ketua DPC tersebut diketahui dari Kabupaten Pangkep yakni Andi M Ridha, Ketua DPC Sidrap Andi Insan P Tanri, Ketua DPC Barru Andi Hairuddin, dan Ketua DPC Takalar Ikrar Kamaruddin.

Namun, Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, tidak menutup kemungkinan masih ada kader terindikasi ikut KLB tersebut, selain empat ketua yang sudah dipastikan tersebut.

"Ada desas-desus masih ada dua kader lain ikut saat pelaksanaan KLB itu. Tapi masih diinvestigasi apakah ikut atau tidak. DPP saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti data dari KLB. Kalau terbukti tentu dikenakan sanksi berat, yakni pemecatan," kata pria yang akrab disapa Ulla itu, menegaskan.

Ia berharap, tidak ada lagi kader yang ikut terlibat saat momen KLB, selain empat orang tersebut yang sudah dipastikan penggantinya dalam hal ini pelaksana tugas (plt) ketua DPC, agar tidak terjadi kekosongan jabatan di daerah setempat.

Ulla pun sudah mengingatkan seluruh ketua  sekretaris, dan kader atau pemilik suara, termasuk empat orang yang dimaksud itu untuk tidak ikut serta dalam KLB Partai Demokrat, karena melanggar aturan partai yang sifatnya ilegal dan inkonstitusional.

"Kami sudah sampaikan tidak boleh melakukan pertemuan pihak mana pun, dan tidak boleh meninggalkan Sulsel. Sudah dua kali surat penyampaian ke DPD dan diteruskan ke DPC masing-masing, tapi masih saja ada yang ikut," ujar dia lagi.

Ditanyakan soal kader seperti mantan Ketua DPC yang lain, teridentifikasi ikut dalam kongres itu, kata dia, masih dilakukan penelusuran. Namun bila terbukti, pihaknya akan melaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan memalsukan identitas organisasi.

"Laporannya ada masuk, ada dua mantan ketua. Informasinya mereka mengatasnamakan ketua. Secara hukum itu pemalsuan dan bisa dikenakan pidana, mereka kan tidak punya hak suara, tapi dibuat-buat seolah punya suara," kata dia pula.

DPP Partai Demokrat dan DPD, ujar dia, saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti. Apabila sudah lengkap segera dilaporkan.

Saat ditanyakan. siapa saja orang-orang itu, Ni'matullah belum bisa menyampaikannya, karena masih dalam proses investigasi.
Baca juga: Refly Harun tidak dorong Kemenkumham nilai substantif konflik partai
Baca juga: Kuasa hukum PD: Gugatan pelaku KLB ilegal ingkari keberadaan sendiri

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021