PPP mendukung penuh upaya lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan korupsi
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan salah satu rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP adalah partainya mendukung lembaga penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

"PPP mendukung penuh upaya lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Arwani kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: PPP desak DPR dan Pemerintah segera bahas RUU Minuman Beralkohol

Dia menyoroti, menurunnya Indeks Persepsi Korupsi atau "corruption perception index" pada tahun 2020 dari 37 poin menjadi 40 poin atau berada di peringkat 102 dari 180 negara.

Menurut dia, menurunnya IPK tersebut harus menjadi pemantik lembaga penegak hukum untuk meningkatkan kinerjanya dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan," ujarnya.

Arwani mengatakan, berbagai upaya penegakan hukum harus tetap dalam koridor negara hukum yakni dengan senantiasa memegang prinsip kesamaan di hadapan hukum atau "equality before the law".

Sebelumnya, DPP PPP menggelar Rapimnas I di Hotel Pullman secara fisik dan virtual pada Jumat-Sabtu (12-13 Maret 2021).

Rapimnas tersebut sebagai tindak lanjut atas terbitnya SK Menkumham tentang kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025 dan langkah konsolidasi internal menuju Pemilu 2024.

Dalam Rapimnas yang berlangsung dua hari tersebut menghasilkan lima rekomendasi, salah satunya terkait kinerja penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Rendhika apresiasi solidaritas senior di Rapimnas PPP

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021