Ratusan orang ditangkap pada operasi anti-narkoba Polda Riau

  • Minggu, 14 Maret 2021 14:35 WIB

Ratusan orang tersangka penyalahguna, kurir dan bandar narkoba dihadirkan ketika rilis hasil operasi narkoba di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Minggu (14/3/2021). Operasi anti-narkoba yang dilaksanakan selama 22 hari terhitung dari 18 Februari hingga 11 Maret 2021 ini berhasil mengamankan sebanyak 463 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 45,46 kg, ganja 207,47 gram, ekstasi 5.108 butir dan uang tunai Rp 223.240.000. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.

Ratusan orang tersangka penyalahguna, kurir dan bandar narkoba dihadirkan ketika rilis hasil operasi narkoba di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Minggu (14/3/2021). Operasi anti-narkoba yang dilaksanakan selama 22 hari terhitung dari 18 Februari hingga 11 Maret 2021 ini berhasil mengamankan sebanyak 463 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 45,46 kg, ganja 207,47 gram, ekstasi 5.108 butir dan uang tunai Rp 223.240.000. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Victor Siagian (kiri), Kabid Humas Kombes Pol Sunarto (kanan) dan Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Dedi Suryadi (kedua kanan) menjelaskan kronologis penangkapan ratusan orang tersangka penyalahguna, kurir dan bandar narkoba ketika rilis hasil operasi narkoba Polda Riau di Pekanbaru, Riau, Minggu (14/3/2021). Operasi anti-narkoba yang dilaksanakan selama 22 hari terhitung dari 18 Februari hingga 11 Maret 2021 ini berhasil mengamankan sebanyak 463 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 45,46 kg, ganja 207,47 gram, ekstasi 5.108 butir dan uang tunai Rp 223.240.000. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.

Ratusan orang tersangka penyalahguna, kurir dan bandar narkoba dihadirkan ketika rilis hasil operasi narkoba di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Minggu (14/3/2021). Operasi anti-narkoba yang dilaksanakan selama 22 hari terhitung dari 18 Februari hingga 11 Maret 2021 ini berhasil mengamankan sebanyak 463 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 45,46 kg, ganja 207,47 gram, ekstasi 5.108 butir dan uang tunai Rp 223.240.000. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait