Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa di Jakarta dan sekitarnya dimonitor, direkam, kemudian disiarkan oleh tim redaksi Metropolitan Kantor Berita Antara pada Minggu (14/3) dan masih layak dibaca untuk mengisi waktu Senin ini.

Mulai dari informasi evakuasi ular sanca di Jakarta Timur, lonjakan pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), warga terserang demam berdarah, pasien sembuh COVID-19, hingga denda tilang elektronik hingga Rp5 juta.

Berikut rangkuman informasi di Jakarta yang disiarkan Antara pada Minggu (14/3):

1. Damkar Jakarta Timur evakuasi ular sanca sepanjang empat meter

Jakarta (ANTARA) - Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang empat meter di Jalan Komp Kartika Jaya, Cipayung, pada Ahad.

"Posisi ular sanca berada di dalam gudang," kata Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi.

Selengkapnya di sini.

2. TMII alami lonjakan pengunjung di libur Hari Raya Nyepi

Jakarta (ANTARA) - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur mengalami lonjakan jumlah pengunjung pada libur yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada Ahad.

Humas TMII Adi Widodo saat dikonfirmasi mengatakan hingga siang hari pukul 12.00 WIB, tercatat sudah ada sekitar 10.000 wisatawan yang berkunjung.

Selengkapnya di sini.

3. Tujuh warga Jakarta Utara terserang DBD

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tujuh warga dari enam kecamatan di Jakarta Utara, terserang demam berdarah dengue (DBD) pada periode 1 Januari sampai 28 Februari 2021.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Yudi Dimyati di Jakarta, Minggu, mengatakan ada tiga kasus DBD pada Februari dan empat kasus DBD pada Januari 2021 di Jakarta Utara.

Selengkapnya di sini.

4. Minggu, pasien sembuh COVID-19 Jakarta bertambah 2.008 orang

Jakarta (ANTARA) - Pasien sembuh dari paparan COVID-19 di Jakarta bertambah 2.008 orang sehingga totalnya menjadi menjadi 347.210 orang, Minggu.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, Minggu, dengan total pasien sembuh sebanyak 347.210 orang itu, persentasenya 96,5 persen dari jumlah kumulasi total kasus positif COVID-19 saat ini sebanyak 359.980 kasus.

Selengkapnya di sini.

5. Denda tilang elektronik hingga Rp5 juta? Cek faktanya!

Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah pesan berantai beredar di aplikasi Whatsapp tentang denda bukti pelanggaran (tilang) elektronik hingga senilai Rp5 juta.

Pesan itu mengklaim denda tilang elektronik itu berlaku mulai 14 Maret 2021, termasuk di dalamnya pelanggaran penggunaam masker yang tidak benar.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021