Jakarta (ANTARA) - Rapat Komisi B DPRD Jakarta bersama BUMD PT Pembangunan Sarana Jaya ditunda akibat kurangnya data yang dipaparkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys pada Senin.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebutkan rapat yang merupakan audiensi bersama Indra Sukmono Arharrys ini dilakukan untuk mendengar klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Sarana Jaya.

"Pada rapat hari ini dengan Sarana Jaya dan juga BP BUMD, kami sudah mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan isu yang marak di media dan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, kami melihat belum ada kesiapan dari sisi Sarana Jaya untuk menjawab itu semua," kata Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Karena memang kami membutuhkan data-data yang akurat begitu, dan untuk itu kami memutuskan untuk menunda rapat ini, dan meneruskannya kembali dua pekan dari sekarang, untuk mendapatkan data-data yang akurat," kata dia.

Berkenaan dengan penundaan rapat tersebut, Abdul Aziz menyebutkan hal itu karena Komisi B tidak ingin berangkat dari asumsi tanpa data yang lengkap. Pihaknya tidak ingin berangkat dari prasangka karena kejadian yang menyeret Yoory C Pinontoan berkaitan dengan periode DPRD sebelumnya.

Baca juga: Prasetio nilai Anies tanggung jawab dalam pengadaan lahan Sarana Jaya
Baca juga: Ketua DPRD DKI tampik terlibat korupsi lahan Sarana Jaya
Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2017 - Oktober 2020 Rachmat Taufik menunggu jadwal pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/3/2021). KPK memeriksa Rachmat Taufik sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul oleh BUMD DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. 
Karena itu, politisi PKS ini menyebutkan pihaknya menginginkan keterangan yang detil untuk kemudian mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di BUMD PT Pembangunan Sarana Jaya.

"Kami ingin tahu dengan detail dengan data yang akurat dan juga agar masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi ke depan, ini harus kita antisipasi," kata dia.

Abdul Aziz menilai belum siapnya pihak Sarana Jaya dalam rapat audiensi tersebut karena  
hanya dihadiri Indra Sukma yang merupakan pengganti Yoory di jabatan Dirut, meski tetap ditemani oleh Direktur Keuangan PT Pembangunan Sarana Jaya.

"Dan saya kira ini memang karena plt, ya, kurang siap lah kelihatan begitu ya, ketika ditanya lebih detil kurang siap dan direktur keuangan minta waktu untuk menyiapkan data-data yang memang lebih akurat begitu," kata dia..

"Saya kira cukup dari Sarana Jaya, beliau minta waktu satu bulan sebenarnya kami melihatnya selalu lama, Jadi saya putuskan dua pekan harus Sudah siap dengan data-data yang akurat untuk menjawab semua persoalan-persoalan yang ada ini," kata dia.

Baca juga: DPRD panggil Sarana Jaya terkait kasus lahan DP Rp0
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta tunggu hasil penyidikan KPK soal kasus Sarana Jaya


Komisi B menginginkan agar Sarana Jaya bisa membuka data terkait dengan di mana saja lokasi lahan-lahan yang akan mereka beli.

"Karena itu kami ingin data-data yang lengkap. Untuk ke depan, Sarana Jaya ini harus membuka kepada dewan di lokasi-lokasi, tempat-tempat yang akan mereka beli, tanah untuk keperluan-keperluan DP Rp0, dan sebagainya itu harus transparan," kata dia.

Abdul Aziz menambahkan Komisi B akan berupaya untuk mengawasi lebih ketat lagi tentang proses pengadaan lahan di Jakarta, karenanya dia mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi-informasi yang mereka ketahui bila ada dugaan penyalahgunaan pembelian lahan di Jakarta.

Sebelumnya, Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, pada 5 Maret 2021 oleh KPK. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menonaktifkan Yoory C Pinontoan.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021