Terkait masih ada beberapa korban yang membutuhkan perawatan lanjutan, kami menyarankan untuk bisa melakukan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan yang ada dan akan kami lakukan penjaminan biaya rawatan lanjutan terhadap korban tersebut sampai ma
Pontianak (ANTARA) - PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat melalui Perwakilan Singkawang, sebagai penyelenggara program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, telah menyerahkan santunan biaya perawatan terhadap penumpang KMP Bili yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan pada 20 Februari 2021 di Dermaga Perigi Piai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

"Total 18 korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Tekarang langsung kami jaminkan untuk biaya perawatannya dan santunan biaya perawatan untuk 18 korban tersebut telah kami serahkan pada 10 Februari 2021," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singkawang, Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Dia menjelaskan, bahwa setiap penumpang alat angkutan umum yang resmi terjamin oleh Jasa Raharja apabila alat angkutan umum tersebut mengalami kecelakaan.

"Hak penggantian biaya rawatan telah kami serahkan sesuai dengan tagihan biaya rawatan para 18 korban kepada Puskesmas Tekarang Sambas selaku fasilitas kesehatan pertama yang memberikan perawatan kepada para korban tersebut," ujarnya.

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, setiap penumpang sah yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum dan mengalami luka-luka berhak mendapatkan santunan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan dokter maksimal Rp20 juta, biaya ambulan paling banyak Rp500 ribu, dan biaya P3K paling banyak Rp1 juta.

"Terkait masih ada beberapa korban yang membutuhkan perawatan lanjutan, kami menyarankan untuk bisa melakukan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan yang ada dan akan kami lakukan penjaminan biaya rawatan lanjutan terhadap korban tersebut sampai maksimal batas penjaminan Rp20 juta. Kami siap untuk melakukan penjaminan biaya rawatannya," kata Gunawan.

Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Feri (Persero) menyampaikan bahwa dalam insiden terbaliknya KMP Bili di Dermaga Parigi Piai di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dipastikan 72 orang penumpang dan 15 kru KMP Bili selamat.

"Sesaat setelah kejadian ASDP Cabang Pontianak segera melakukan koordinasi dengan regulator dan mitra kerja setempat, khususnya KSOP Kelas IV Sintete dan tim SAR untuk segera melakukan evakuasi para penumpang," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Feri (Persero) Shelvy Arifin.

Baca juga: ASDP pastikan penumpang dan kru KMP Bili selamat

Baca juga: ASDP: KMP Bili terbalik di Dermaga Perigi saat proses bongkar muatan

Baca juga: SAR turunkan tim penolong ke lokasi terbaliknya KMP-Bili Tebas

 

Pewarta: Andilala
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021