... hingga saat ini belum ada keberanian membentuk Badan Pangan, mudah-mudahan saat ini muncul keberanian itu. Kalau masih ragu maka perlu kita dorong...
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi DPR, Guspardi Gaus, menilai perlu keberanian pemerintah dalam membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) karena telah diamanatkan UU Nomor 18/2012 tentang Pangan.

"Sejak zaman dulu hingga saat ini belum ada keberanian membentuk Badan Pangan, mudah-mudahan saat ini muncul keberanian itu. Kalau masih ragu maka perlu kita dorong," kata dia, dalam rapat dengar pendapat Baleg DPR bersama Dirut Perum Bulog dan Kepala BPS, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Rapat dengar pendapat itu dilaksanakan dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Pangan.

Baca juga: Baleg DPR dorong percepatan bentuk Badan Pangan Nasional

Ia berharap Bulog menjadi BPN yang telah diatur UU Pangan sehingga kinerjanya bertanggung jawab langsung kepada presiden. Pada masa Orde Baru, Bulog ada di bawah presiden dan kepala Bulog bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sejak 20 Januari 2003, Bulog menjadi perusahaan umum milik negara dan ada di bawah Kementerian BUMN. 

Menurut politisi PAN itu, kalau Bulog berada di bawah kementerian maka dikhawatirkan ada kepentingan-kepentingan yang bisa mengganggu kerja lembaga itu. "Karena itu penting penguatan Bulog menjadi BPN menjadi keniscayaan sehingga diharapkan ini bisa disepakati di DPR," ujarnya.

Baca juga: Bulog Sulselbar targetkan penyerapan beras petani 303 ribu ton

Karena itu dia  mendukung Bulog bertransformasi menjadi BPN sesuai amanah UU Pangan.

Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, menjelaskan awal pembentukan UU Pangan terjadi tarik menarik kepentingan menjadikan Bulog sebagai BPN.

Menurut dia, saat itu ketika BPN didesain, konsepnya tidak sesuai yang diinginkan DPR karena menyaturkan perusahaan di sektor pertanian menjadi satu badan.

Baca juga: Kemarin, Bulog kesulitan salurkan beras hingga batu bara kalori tinggi

"Saat itu saya bilang kalau konsepnya seperti itu akan sulit, saya usulkan Bulog dibuat menjadi regulator dan operator yang bertanggung jawab kepada presiden," ujarnya.

Ia menanyakan kesiapan Bulog ketika menjadi BPN karena argumentasi yang disampaikannya itu tidak dibuat-buat sehingga kedepannya Bulog harus kuat dan bersinergi dengan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Komisi IV DPR tolak kebijakan impor beras, prioritaskan beras lokal

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR itu berharap Baleg bisa menyelesaikan persoalan tersebut dan membuat sikap bagaimana terkait urgensi pembentukan BPN tersebut.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021