Zulficar tidak mundur, tapi saya ganti
Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan alasan penggantian Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2018-2020 Zulficar Mochtar.

"Zulficar tidak mundur, tapi saya ganti," kata Edhy Prabowo melalui sambungan "video conference" di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Edhy menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo. Ia pun masih ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK.

Dalam sidang 3 Maret 2021, Zulficar mengaku mundur dari KKP pada 14 Juli 2020, karena merasa tidak cocok dengan kebijakan Edhy Prabowo.

Zulficar dalam keterangannya sebagai saksi menyebut, ia mundur dengan 3 alasan, yaitu pertama kebijakan di Kementerian KKP tidak mengarah keberlanjutan dan tidak 'pro-poor'; tata kelola di Kementerian KKP tidak sepenuhnya dijalankan dan komitmen antikorupsi diragukan

"Alasannya adalah karena pertama Zulficar bukan ASN, padahal ada aturan Kementerian PAN-RB bahwa eselon 1 itu harus ASN," kata Edhy.

Sedangkan alasan kedua adalah Edhy menilai Zulficar lalai dalam melaksanakan program di Kementerian KKP.

"Saat kami sedang melakukan program PEN (Pemulihan Ekonomi Negara), KKP dapat tambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk disalurkan ke nelayan dan Ditjen Perikanan Tangkap mendapat tambahan Rp400 miliar ternyata tidak bisa diserap karena hanya 1 program yang dijalankan, yaitu program jaring nelayan," ujar Edhy.

Sedangkan program jaring nelayan itu hanya menyerap anggaran hingga Rp16 miliar.

"Jadi Rp400 miliar tidak terserap, padahal kami sudah rapat dengan dirjen lainnya, yaitu agar fokus memberikan bantuan kapal-kapal untuk nelayan kecil, tapi hal itu tidak dilakukan," kata Edhy.

Edhy pun mengaku tidak diberitahukan mengenai masalah itu oleh para direktur di bawah Zulficar.

"Hal ini belum pernah saya ungkap, dan Zulficar kemudian mundur dan surat pengunduran diri sudah kami sampaikan ke KPK," kata Edhy.

Zulficar membuat surat pengunduran diri pada 13 Juli 2020 dan diserahkan pada 14 Juli 2020.
Baca juga: Edhy Prabowo bantah pembelian barang mewah dari uang suap
Baca juga: Istri Edhy Prabowo akui pinjam kartu kredit buat belanja di Hawaii

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021