Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Matheus Fakhiri mengapresiasi kembalinya Noak Orarei, mantan pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen ke NKRI.
 
"Saya selaku Kapolda Papua mengapresiasi kinerja Kapolres Kepulauan Yapen beserta jajarannya yang berhasil membina masyarakat sehingga menyatakan diri kembali ke NKRI, " kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Kamis.
 
Dia mengatakan, saat menyatakan kembali ke NKRI, Noak membawa dua senjata rakitan laras pendek, beberapa butir amunisi, satu buah bendera bintang kejora dan sepasang baju seragam loreng.

Baca juga: Komandan KKB wilayah Kosiwo Yapen Noak Orarei bergabung ke NKRI
 
Berbagai perlengkapan yang sebelumnya dipakai dan dibawa yang bersangkutan sudah diserahkan ke Kapolres Kepulauan Yapen, Rabu (17/3) di Serui.
 
"Mudah-mudahan makin banyak warga yang sebelumnya berseberangan dengan NKRI kembali ke pangkuan ibu pertiwi hingga bersama masyarakat beserta pemda dapat bersama-sama membangun dan menjaga kamtibmas," harap Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.
 
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi secara terpisah mengatakan Noak Orarei sebelumnya bergabung dengan KKB pimpinan Rudi Orarei yang merupakan kakak kandungnya.

Baca juga: 10 Anggota KKB pimpinan Puron Wenda kembali ke NKRI
 
Noak Orarei menggantikan posisi kakaknya sejak 2014 lalu dan mengganggu masyarakat serta keamanan sehingga hidupnya sering berpindah-pindah guna menghindar dari tangkapan aparat keamanan.
 
Selain itu Noak juga mendirikan pos di Kosiwo, kata Ferdyan, seraya mengaku saat menyatakan kembali ke NKRI yang bersangkutan juga membacakan ikrar setia kepada RI serta mencium bendera Merah Putih.
 
Personel Polres Kepulauan Yapen akan terus melakukan pendekatan dan pembinaan kepada masyarakat agar mereka sadar hingga kembali ke pangkuan ibu pertiwi, harap AKBP Ferdyan yang dihubungi melalui telephone selularnya dari Jayapura.

Baca juga: Anggota KKB dari Yambi nyatakan kembali ke NKRI

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021