Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 56 warga Desa Sahraja, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, dilaporkan keracunan usai makan bakso bakar yang dijual di hari pekan di daerah itu.

"Semua warga yang keracunan mendapatkan pertolongan medis dan dirawat inap baik di Puskesmas Simpang Ulim dan di Rumah Sakit Zubir Mahmud di Idi," kata Direktur Rumah Sakit Zubir Mahmud (RSZM) Aceh Timur Edy Gunawan di Idi, Jumat.

Edy Gunawan mengatakan 56 warga yang diduga mengalami keracunan tersebut terdiri dari belasan anak-anak, remaja dan orang dewasa. Saat dirujuk ke RSZM, mereka dalam kondisi kritis.

Baca juga: Proses hukum keracunan massal di Timika menunggu hasil laboratorium

Sekarang, kondisi warga yang keracunan sudah mulai stabil. Keracunan terjadi pada pada Kamis (18/3) sekira pukul 20.00 WIB, kara Edy Gunawan menyebutkan.

“Meskipun sudah stabil, tetapi mereka tetap harus dirawat inap karena pasien masih lemas. Sebelumnya, mereka mual, muntah-muntah, sesak napas, diare dan pusing,," kata Edy Gunawan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur mengirimkan sampel makanan bakso yang diduga jadi sumber keracunan 56 warga ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh.

"Pengiriman sampel untuk memastikan apakah bakso yang dimakan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Aceh Timur Sondang Bandayani.

Sondang Bandayani tidak bisa memastikan waktu hasil uji tersebut dikeluarkan. Jika nanti hasil pemeriksaan laboratoriun terhadap sampel sudah keluar, maka akan diinformasikan.

Baca juga: Ibu dan anak meninggal setelah konsumsi nasi tutug oncom

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengamankan seorang pedagang bakso bakar setelah 56 warga Desa Sahraja Kecamatan Pante Bidari, mengalami keracunan usai makan bakso yang dijualnya.

"Pedagang tersebut berinisial RH (48), warga Kabupaten Aceh Utara. RH sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Iptu Dohar.

Iptu Dohar mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, RH mengaku bahwa pada hari Kamis (18/3) sekira pukul 09.00 WIB RH berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor yang terdapat gerobak bakso untuk berjualan.

RH menjual bakso bakar di Pasar Kamis atau hari pekan di Desa Sah Raja hingga pukul 11.00 WIB. Namun, dagangannya tidak habis, sehingga RH menjualnya dengan cara berkeliling di desa tersebut hingga pukul 15.00 WIB.

Setelah bakso bakar terjual dan dagangannya tinggal sedikit, RH berniat pulang. Namun beberapa warga yang menemuinya yang menyampaikan bahwa ada yang keracunan.

"RH diamankan di rumah kepala dusun setempat, lalu diserahkan kepada kepolisian. Bersama pelaku turut diamankan 29 tusuk bakso saus, kecap, bumbu racikan, dan sepeda motor," kata Iptu Dohar.

Baca juga: Lima korban tewas akibat keracunan gas di Mandailing Natal, Sumut

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021