Jakarta (ANTARA) - Universitas Indonesia mengumumkan Ujian SIMAK untuk Program Pascasarjana yang seharusnya diselenggarakan Ahad (21/3) secara daring, ditunda sehubungan kendala teknis pada sistem.

Gangguan infrastruktur IT yang dialami juga berdampak pada Ujian Khusus Fakultas Hukum, yang seharusnya diselenggarakan pada Senin (22/3) jadi ikut tertunda.

“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Saat ini sedang dilakukan penanganan terhadap gangguan sistem tersebut dan kami akan menginformasikan melalui penerimaan.ui.ac.id,” ujar Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia Amelita Lusia saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Akademisi UI gelar Autiscare Edusains

Baca juga: PKJS-UI apresiasi dan dorong perkuat penurunan stunting saat pandemi


Amel mengatakan penundaan dilakukan hingga adanya pemberitahuan lanjutan mengenai pelaksanaan ujian.

“Informasi terbaru mengenai pelaksanaan juga akan kami sampaikan melalui email ke masing-masing peserta,” ujar Amel menambahkan.

Pantauan ANTARA, laman web ui.ac.id, penerimaan.ui.ac.id maupun simak.ui.ac.id tidak dapat diakses. Sedangkan pengumuman mengenai penundaan diinfokan melalui media sosial Twitter @SIMAK_UI maupun Instagram @univ_indonesia.*

Baca juga: Epidemiolog UI ingatkan tidak buru-buru beri diskon wisata

Baca juga: Pemerhati sosial: Pembelajaran tatap muka perlu segera dilakukan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021