Jakarta (ANTARA) - Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan perlu memperkuat sinergi dan kerja sama antarlembaga serta pemerintah daerah dalam upaya menyukseskan penyaluran bantuan sosial tunai (BST).

"Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan PT Pos Indonesia diperlukan mulai dari penganggaran, pendataan sampai dengan penyaluran kepada penerima bantuan sosial," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: PT Pos manfaatkan teknologi tingkatkan akurasi pendistribusian BST

Faizal menambahkan, yang menjadi penting dalam pendistribusian BST adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang jadwal dan jenis bantuan yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

"Sosialisasi secara masif dan detail kepada para penerima bantuan penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang jenis bantuan sosial yang mereka terima," kata Faizal.

Baca juga: Ratusan warga Tanah Abang terima bansos tunai

Selain itu, pembaruan data penerima juga sangat penting agar tidak terjadi salah sasaran.

"Distribusi program bantuan sosial tidak pernah mudah. Masalah data, dibutuhkan pendataan yang hati-hati agar tidak salah sasaran," tambah dia.

Bantuan sosial merupakan bagian dari jaring pengamanan sosial di masa pandemi COVID-19. PT Pos Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam pendistribusian BST berusaha semaksimal mungkin untuk menjangkau semua pihak yang terdampak.

Baca juga: Wagub DKI ancam sanksi berat aparat yang memotong BST

Selain menyalurkan melalui kantor-kantor Pos di seluruh Tanah Air, untuk mempercepat pendistribusiannya juga dilakukan lewat komunitas-komunitas dan langsung ke rumah-rumah warga seperti lansia dan penyandang disabilitas.

BST merupakan salah satu program perlindungan sosial dari pemerintah untuk percepatan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. Bantuan senilai Rp300 ribu per KPM per bulan akan berlangsung hingga April 2021 dengan target penerima sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran sekitar Rp12 triliun.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021